Pegang Bukti Penting, Saksi Kunci Korupsi E-KTP Meninggal di AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saksi kunci korupsi e-KTP, bernama Johannes Marliem, sudah dipersiapkan KPK sebagai saksi yang akan membongkar kasus korupsi e-KTP. Namun, dirinya dikabarkan meninggal di Amerika.
Penyebab kematian, hingga saat ini, masih diduga sebagai bunuh diri.
Kebenaran Meninggalnya Johannes Dikonfirmasi Juru Bicara KPK
Seperti dikutip dari Tempo.co, kabar meninggalnya Johannes dikonfirmasi oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, pada 11 Agustus 2017.
Menurut Febri, kejadian ini akan diselidiki oleh aparat hukum di Negeri Paman Sam.
Johannes adalah Penyedia Produk AFIS
Berdasarkan laporan Tempo.co (11/08), Irman dan Sugiharto menjelaskan bahwa Johannes Marliem adalah penyedia produk automated finger print identification system (AFIS), merek L-1 untuk proyek e-KTP. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Februari 2017 di Singapura dan pada Juli 2017 di Amerika Serikat.
Bukti yang di Pegang Johannes Merupakan Sebuah Rekaman Pembicaraan
Diketahui, Johannes adalah orang yang sedang memegang bukti kuat mengenai kasus korupsi e-KTP. Dari bukti yang dipegang itulah, ia menjadi harapan besar KPK dalam membongkar kasus megakorupsi yang telah merugikan negara.
Johannes mengantongi pembicaraan, berupa rekaman dari para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Meski kini Johannes Marliem telah meninggal, KPK telah memastikan, akan terus melanjutkan penyelidikan kasus korupsi e-KTP.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.