[BREAKING] Polisi Tetapkan Dua Tersangka Balita Tanpa Kepala

Dua tersangka merupakan pegawai PAUD

Samarinda, IDN Times - Kasus menghilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) dari PAUD Jannatul Athfaal di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu pada 22 November 2019 akhirnya menemui titik terang. Itu terjadi setelah polisi mengantongi hasil uji tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) belum lama ini. 

"Ada dua tersangka. Kami melakukan penjemputan malam ini," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu M Ridwan pada Selasa (21/1) malam.

Perkara ini sempat menyita perhatian, lantaran menghilangnya bocah malang itu dikaitkan dengan penemuan balita tanpa kepala pada 8 Desember 2019 di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu.

Belum lagi kedua orangtua Yusuf, Melisari (30) dan Bambang Sulistyo (40) mengakui bila balita tanpa kepala itu di anaknya. Hal tersebut diyakini setelah medikus forensik selesai melakukan pemeriksaan awal. Balita tanpa kepala itu menggunakan baju berwarna merah dengan lengan hitam pendek bertuliskan monas, sedangkan celananya berwarna putih bermotif kuning. Pakaian itu digunakan Yusuf terakhir kalinya.

"Dua tersangka pegawai PAUD, satu berinisial ML dan satunya lagi SY," pungkasnya.

Baca Juga: Menghilang 16 Hari dari PAUD, Balita Ditemukan Tanpa Kepala

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya