[BREAKING] Hasil Tes DNA Menyebut Balita Tanpa Kepala adalah Yusuf

Polisi bakal menahan tersangka 1x24 jam

Samarinda, IDN Times - Kasus penemuan balita tanpa kepala telah bikin geger warga Samarinda. Maklum saja saat ditemukan pada 8 Desember 2019 lalu di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu, selain tanpa kepala, bocah malang itu juga kehilangan sejumlah organ tubuh, mulai dari kepala, tangan hingga kedua telapak kakinya. Bahkan sebagian tulang bagian dadanya tampak keluar.

Belakangan, balita tanpa kepala itu diakui sebagai Ahmad Yusuf Ghazali (4) yang menghilang dari PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu pada 22 November 2019.

Itu setelah kedua orangtua Yusuf, Melisari (30) dan Bambang Sulistyo (40) menerima kabar dari medikus forensik yang melakukan pemeriksaan awal. Balita tanpa kepala itu menggunakan baju berwarna merah dengan lengan hitam pendek bertuliskan monas, sedangkan celananya berwarna putih bermotif kuning. Pakaian itulah yang digunakan Yusuf terakhir kalinya.

Polisi tak langsung percaya dengan dugaan awal tersebut, itu sebabnya uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) dilakukan. Setelah menunggu tiga pekan lebih, polisi mendapatkan hasil uji DNA tersebut.

"Sudah kami kantongi," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu M. Ridwan pada Selasa (21/1) malam.

Sambil menunggu hasil uji tes DNA, polisi bergerak meminta keterangan belasan saksi, prarekonstruksi juga sudah dilakukan pada 9 Desember 2019 lalu. Ada 22 adegan diperlihatkan sesaat sebelum Yusuf dinyatakan menghilang.

Polisi enggan kecolongan, setiap ruangan ditelusuri, mulai dari akses masuk hingga keluar bangunan dua lantai ini.

Polisi pun meminta kembali keterangan enam pegawai termasuk Mardiana yang merupakan kepala sekolah dari PAUD. Terbaru, Selasa (21/1) pagi tadi, gelar perkara dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Dari situ, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka. "Dua tersangka pegawai PAUD, satu berinisial ML dan satunya lagi SY," kata Ridwan.

Ia menambahkan, "Hasil tes DNA menyebut, balita tanpa kepala itu Yusuf, identik. Dua tersangka akan kami tahan 1x24 jam. Setelahnya kami lakukan penyelidikan lanjutan," tutupnya.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tetapkan Dua Tersangka Balita Tanpa Kepala

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya