Heboh, Hubungan Sedarah Kakak dan Adik hingga Hamil 5 Bulan

Korban mengaku sakit kista dan berhasil mengelabui orang tua

Samarinda, IDN Times - Kasus dugaan hubungan sedarah atau inses bikin heboh warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Perkara itu melibatkan Mentari (19)—bukan nama sebenarnya dan Don Juan (23)—juga bukan nama sebenarnya. Keduanya merupakan adik-kakak kandung. Akibat dari perbuatan asusila itu Mentari hamil lima bulan.

“Kasus ini sedang kami selidiki. Tersangka sudah kami tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra, Senin (7/10).

1. Dalih penyakit kista berhasil mengelabui orang tua

Heboh, Hubungan Sedarah Kakak dan Adik hingga Hamil 5 BulanIDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, perwira balok tiga itu menerangkan polisi menerima laporan dari warga pada Kamis 3 September. Sebelumnya, kabar tersebut sampai di meja polisi, hingga dibuat laporan dengan nomor LP/119/ X/ 2019/ Kaltim/ Res Kutim.

Mulanya pelajar SMA itu sering mual-mual di sekolah. Setiap ditanya oleh guru dan kawan-kawannya dia beralasan sakit kista. Dalih itu juga yang diberikan kepada orang tuanya. Kecurigaaan Mentari hamil nyaris tak ada sebab dia tinggal bersama saudara-saudaranya.

Tak lazim saudara saling suka. Jarak rumah orang tua dan anak-anaknya hanya hitungan meter saja. Tak jauh masih bisa diawasi. Namun ibu RT yang enggan disebut namanya dan juga tinggal dekat kediaman Mentari tak percaya dengan alasan sakit kista itu. Dia pun sempat menemui Mentari dan melihat langsung fisiknya. 

“Dari situ dia (Mentari) dibawa ke rumah sakit oleh Bu RT karena khawatir. Dan diketahui Mentari hamil lima bulan bukan sakit kista,” imbuhnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 

2. Hubungan terlarang dilakukan sejak tahun lalu

Heboh, Hubungan Sedarah Kakak dan Adik hingga Hamil 5 BulanIDN Times/Sukma Shakti

Selanjutnya, Mentari tak bisa berkata banyak. Dia bersama ibu RT melapor ke polisi. Di hadapan petugas, Mentari kemudian berkisah bahwa yang membuatnya berbadan dua adalah Don Juan, kakak kandungnya.

Kabar itu menyebar dengan cepat dan membuat heboh warga. Maklum yang melakukan perbuatan adalah saudara kandung. Dua hari kemudian pihaknya langsung menangkap Don Juan.

Dari pengakuan tersangka polisi, hubungan tersebut dilatarbelakangi suka sama suka tanpa paksaan ataupun ancaman. Namun demikian, petugas tak percaya sebab perbuatan tersebut sudah berlangsung lama.

“Hubungan itu terjadi sejak akhir 2018,” tuturnya.

3. Kasus tetap dilanjutkan, tersangka diancam 15 tahun penjara

Heboh, Hubungan Sedarah Kakak dan Adik hingga Hamil 5 BulanIDN Times/Sukma Shakti

Usut punya usut dari hasil interogasi polisi diperoleh fakta bila Mentari sempat diancam tak disekolahkan karena yang membiayai sekolah Mentari adalah Don Juan

Namun lama kelamaan jalinan tersebut berbuah saling suka dan akhirnya hubungan laiknya suami-istri dilakukan berkali-kali.

“Itu yang menyebabkan korban hamil lima bulan,” tambahnya.

Kata Kasat Reskrim Ferry kasus ini masih dalam penyidikan. Tersangka tetap diganjar hukuman karena perbuatannya. Dia diancam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Pulangkan Salah Satu Pelaku Inses Kakak Adik di Luwu

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya