Cegah COVID-19, Tim Gabungan di Jombang Bubarkan Live Music di Kafe

PPKM diperpanjang 1 - 14 Juni 2021

Jombang, IDN Times - Tim gabungan yang sedang melaksanakan giat patroli malam pencegahan COVID-19 di Kabupaten Jombang menghentikan sekaligus membubarkan aktivitas live music di Zabo Coffee Resto, Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Jombang, Jumat (4/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Aktivitas tersebut terpaksa dihentikan petugas karena menimbulkan kerumunan orang.

1. Live Music belum boleh di masa PPKM Skala Mikro

Cegah COVID-19, Tim Gabungan di Jombang Bubarkan Live Music di KafeSatpol PP beri imbauan di acara live music di kafe resto zabo Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Komandan regu ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Jombang, Hendryk, mengungkapkan, larangan aktivitas live music karena perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro mulai 1-14 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 maupun instruksi Bupati Jombang nomor 10 tahun 2021.

“PPKM masih berlaku tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. Jadi (kegiatan) live music belum boleh karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. Jadi, kami dari tim gabungan melaksanakan pembubaran,” ungkapnya Hendryk ditemui di kafe dan resto Zabo.

2. Polisi imbau warga pakai masker terapkan prokes 

Cegah COVID-19, Tim Gabungan di Jombang Bubarkan Live Music di KafePolisi beri masker dan imbauan prokes kepada pengunjung dan penjual warung kopi di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Pantauan IDN Times, awalnya, giat patroli gabungan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid berkeliling di seputaran wilayah perkotaan. Petugas berhenti di sejumlah titik yang banyak orang.

Selain memberikan imbauan agar tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), petugas kepolisian juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“Patuhilah prokes dengan memakai masker, menjaga jarak serta cuci tangan, demi keselamatan kita semua, karena masih pandemi,” pesan Mukid kepada seorang penjual warung kopi, di Jalan Wahidin Sudirohusodo wilayah Sengon.

Usai memberikan imbauan pada penjual dan pedagang, patroli dilanjutkan kembali. Nah, ketika melintas di jalan Urip Sumoharjo, petugas mendengar suara pentas musik keras dari dalam kafe dan resto Zabo.

Baca Juga: Produsen Tempe di Jombang Babak Belur Dihantam Pandemik 

3. Pengunjung kafe sempat kaget

Cegah COVID-19, Tim Gabungan di Jombang Bubarkan Live Music di KafeKomandan Regu Tibum Satpol PP Jombang, Hendryk. IDN Times/Zainul Arifin

Seketika itu, petugas berhenti kemudian mendatangi kafe dan restoran tersebut. Saat masuk ke dalam kafe dan menuju lantai dua, ada sekelompok muda-mudi tengah bermain musik dan ditonton muda-mudi yang duduk di dalam ruangan tersebut.

Mereka yang ada di dalam ruangan itu terlihat kaget mengetahui kedatangan petugas. Lantas, petugas menghentikan aktivitas musik itu dan meminta mereka untuk bubar.

Live music dihentikan dan mereka kami bubarkan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona,” kata Mukid kepada IDN Times.

Tak ada yang diamankan di kafe tersebut. Petugas hanya memberikan imbauan kepada pengunjung maupun penjaga kafe di sana agar mematuhi prokes serta tidak melakukan kegiatan live music di masa PPKM Skala Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Tak Pantas Ditiru, Kakak Beradik di Jombang Kompak Jualan Sabu

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya