Hari Pertama Larangan Mudik, 20 Kendaraan Putar Balik di Jombang

Penyekatan lima titik di Jombang

Jombang, IDN Times - Hari pertama larangan mudik lebaran Idulfitri 2021, puluhan kendaraan dihalau saat akan masuk wilayah Kabupaten Jombang. Kendaraan-kendaraan itu terjaring di pintu masuk Jombang dari arah timur, yakni wilayah Mojoagung, perbatasan antara Jombang dengan Mojokerto, Kamis (6/5/2021).

Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admojo mengatakan, petugas kepolisian melakukan operasi penyekatan di wilayahnya dengan TNI dan dinas perhubungan Kabupaten Jombang. Operasi dilakukan setelah pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai hari ini tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang. 

"Kan hari pertama mungkin dianggap masyarakat masih belum begitu ketat. Justru, hari pertama ini kita ketati dan kendaraan yang masuk ke Jombang kita tindak tegas untuk putar balik," kata Purwo.

1. Sebanyak 20 kendaraan diminta putar balik

Hari Pertama Larangan Mudik, 20 Kendaraan Putar Balik di JombangPemeriksaan kendaraan di perbatasan Jombang. Zainul Arifin

Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Jombang dari arah timur. Satu persatu identitas dari para pengemudi, mulai dari KTP dan surat kelengkapan berkendara. Kendaraan yang kedapatan masuk ke dalam Kabupaten Jombang yang tidak berkepentingan atau kedapatan akan mudik maka harus langsung putar balik.

"Para pengemudi juga ditanya tentang kepentingan dan tujuan masuk ke Kabupaten Jombang, terutama bagi mereka yang bernomor polisi luar Kabupaten Jombang," kata Purwo yang memimpin giat penyekatan tersebut.

"Tadi ditemukan ada 20 kendaraan yang kita minta putar balik dan mereka bersedia memutar balik, dalam artian tidak ada yang membantahnya," Purwo melanjutkan. 

2. Petugas juga melibatkan pegawai Pemprov Jatim

Hari Pertama Larangan Mudik, 20 Kendaraan Putar Balik di JombangPemeriksaan kendaraan di perbatasan Jombang. Zainul Arifin

Lebih lanjut Purwo menjelaskan, dalam pemeriksaan petugas gabungan itu juga dibantu petugas dari pegawai Pemprov Jawa Timur. Mereka bertugas memeriksa surat tugas dari para pegawai baik ASN atau swasta yang melintas di daerah itu.

"Ini ada tim khusus yang diterjunkan dari Jawa Timur yang bertugas untuk memeriksa surat tugas dari ASN atau swasta yang kedapatan melintas, sehingga dapat langsung dilakukan tindakan," jelasnya.

Purwo menegaskan, polisi bersama instansi terkait akan terus melakukan razia serupa. Sebab, Kecamatan Mojoagung merupakan pintu masuk bagi para pemudik dari arah Surabaya dengan tujuan Madiun ataupun wilayah barat Pulau Jawa.

"Sesuai dengan surat edaran, penyekatan dilakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang," katanya.

Baca Juga: 8 Mobil Dipaksa Putar Balik di Bundaran Waru

3. Polres Jombang lakukan penyekatan di lima titik

Hari Pertama Larangan Mudik, 20 Kendaraan Putar Balik di JombangKapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho. Dok.Zainul Arifin

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah untuk menekan angka COVID-19 di Indonesia. Pembatasan berlaku selama 6-17 Mei 2021. Selama periode itu, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi dilakukan pembatasan pergerakannya.

Polres Jombang sendiri akan melakukan penyekatan di lima titik dengan tujuan untuk mencegah masuknya pemudik ke wilayah Jombang. Lima titik itu di antaranya pintu tol Tembelang, pintu tol Bandar Kedungmulyo, perbatasan Jombang-Mojokerto (Mojoagung), perbatasan Jombang-Batu (Ngoro), dan perbatasan Jombang-Lamongan (Kabuh).

"Tujuan pengetatan ini untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Jika ada masyarakat yang melanggar aturan, sanksinya akan disuruh putar balik. Termasuk yang lewat jalan tikus,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.

Baca Juga: Sah! Ustaz Abdul Somad Resmi Nikahi Fatimah Gadis Jombang

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya