Korban Mengaku 10 Kali Dicabuli Pemimpin Doa Jemaat Gereja di Jombang

Korban mengalami trauma

Jombang, IDN Times - Korban pencabulan yang dilakukan oleh pemimpin doa Hendra Prasetyo Nugroho (39), mengaku dicabuli hingga 10 kali. Aksi bejat yang terjadi di sebuah gereja di Jombang itu pun membuat korban taruma. Satreskrim Polres Jombang terus memberikan pendampingan terhadap korban guna memulihkan kondisi psikisnya, termasuk memeriksakannya ke psikiater.

"Kondisi (korban) sehat, namun masih trauma dalam perlindungan keluarga dan kita. Sementara (korban) kita lakukan pemeriksaan ke psikiater juga," kata Kasatreskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Tegus Setiawan dihubungi IDN Times melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/11/2021).

1. Dicabuli sejak tahun 2019 lalu

Korban Mengaku 10 Kali Dicabuli Pemimpin Doa Jemaat Gereja di JombangIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban yang saat ini sudah berusia 14 tahun tersebut mengaku telah dicabuli tersangka sejak 10 Agustus 2019 silam. Kejadian pertama dua tahun lalu di dalam kamar rumah korban ketika masih berusia 12 tahun. Namun, hasil interogasi terhadap tersangka Hendra, ia mengakuinya hanya tiga kali melakukan perbuatan bejat itu.

"Kalau pengakuan tersangka tiga kali, tapi kalau penyampaikan korban sudah 10 kali. Ini masih kita dalami lagi," ucap Teguh.

"Tersangka dengan korban tidak ada hubungan keluarga. (Mereka) kenal dari persekutuan doa tersebut. Orangtuanya juga sama jemaat," sambung Teguh.

2. Polisi sebut sejauh ini hanya satu orang korban

Korban Mengaku 10 Kali Dicabuli Pemimpin Doa Jemaat Gereja di JombangHendra, tersangka pencabulan anak di bawah umur di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Terakhir kali, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka pada 16 oktober di kamar tamu PD Efrata sekitar pukul 19.00 WIB. Modusnya membujuk rayu korban dengan ritual penyembuhan penyakit melalui doa. Hasil pemeriksaan awal, sejauh ini pria asal Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Jombang tersebut adalah pelaku tunggal, begitupun korban juga masih satu orang yakni anak dari anggota jemaat persekutuan doa (PD) Efrata.

"Sementara baru ini (satu orang), kita masih melakukan pemeriksaan, Penyelidikan ke PD Efrata kira-kira pasien-nya siapa saja. Ini masih kami dalami lagi," ucap polisi dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Teguh menegaskan, tersangka Hendra bukanlah pemuka agama ataupun pemimpin gereja. Namun, Hendra hanya jemaat dalam PD Efrata yang biasanya didaulat untuk memimpin doa.

"Karena dia (tersangka) biasanya sering memimpin doa itu, makanya dari keluarga korban meminta tolong ke yang bersangkutan (tersangka) untuk dilakukan doa kesembuhan korban," tegasnya.

Baca Juga: Pendoa Jemaat Gereja di Jombang Berdalih Kerasukan saat Cabuli Korban

3. Kasus heboh setelah tersangka ditangkap 16 November lalu

Korban Mengaku 10 Kali Dicabuli Pemimpin Doa Jemaat Gereja di JombangPolres Jombang riils ungkap kasus persetubuhan. Zainul A

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Jombang menangkap seorang oknum pemimpin doa persekutuan doa jemaat gereja di Jombang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus penyembuhan penyakit melalui ritual doa. Tersangka Hendra ditangkap 16 November 2021 lalu di rumahnya usai menerima laporan dari orangtua korban.

Tersangka berdalih saat ritual doa seperti kerasukan sesuatu yang memaksa memerkosa korban. Itu juga disampaikan ke korban, sehingga korban yakin rangkaian ritual untuk kesembuhannya, ia wajib menuruti tersangka, termasuk berhubungan suami istri.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda maksimal Rp5 miliar," kata Wakapolres Jombang, Kompol Ari Trestiawan.

Baca Juga: Pemimpin Doa Jemaat Gereja di Jombang Cabuli Gadis di Bawah Umur

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya