Libur Panjang, Mundjidah Imbau Warga Jombang Tak Pergi ke Zona Merah

Imbauan yang sama juga berlaku bagi ASN
Jombang, IDN Times - Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke daerah-daerah yang masih berstatus zona merah saat libur panjang. Hal itu demi mengantisipasi penularan COVID-19. 
 
"Ya kami imbau untuk tidak bepergian ke daerah yang masih zona merah untuk menghindari penularan COVID-19," imbau Mundjidah, Selasa (27/10/2020).

1. Koordinasi untuk kembali mengaktifkan pos pantau

Libur Panjang, Mundjidah Imbau Warga Jombang Tak Pergi ke Zona MerahBupati Jombang Mundjidah Waha. IDN Times/Zainul Arifin
Mundjidah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) maupun Satgas COVID-19 Kabupaten setempat. Rencananya, Jombang akan mengaktifkan kembali pos pantau guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat long weekend.
 
"Kami mengantisipasi dengan mengaktifkan pos-pos pantau. Kami harapkan tidak bepergian ke zona merah, sebaiknya kumpul keluarga saja (di rumah) dengan tetap memakai protokol kesehatan," katanya.

2. Pemkab keluarkan surat edaran untuk ASN Jombang

Libur Panjang, Mundjidah Imbau Warga Jombang Tak Pergi ke Zona MerahEdaran hari libur dan cuti bersama. IDN Times/Zainul Arifin
Bupati menegaskan,  imbauan agar tidak berkunjung ke zona merah tidak hanya untuk warga, namun juga bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang. Bahkan, Mundjidah juga telah mengeluarkan surat edaran bernomor 800/2369/415.41/2020 tentang pelaksanaan hari libur dan cuti bersama di era pandemi COVID-19.
 
Pada poin ke-3 disebutkan, ASN diminta menghindari pergi ke luar kota yang berstatus zona merah selama cuti bersama.
 
"Kami harap masyarakat juga demikian, tetap menjaga protokol kesehatan dan diharapkan banyak kegiatan keluarga di rumah," Mundjidah mengimbau.

Baca Juga: Libur Panjang, 551 Objek Wisata di Jatim Siap Sambut Pengunjung

3. Kebijakan piket di masing-masing perangkat daerah

Libur Panjang, Mundjidah Imbau Warga Jombang Tak Pergi ke Zona MerahSekdakab Jombang Akhmad Jazuli. IDN Times/Zainul Arifin
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli mengatakan, cuti bersama tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 itu merupakan kebijakan nasional dan pihaknya bakal menerapkan sistem piket. Kebijakan piket itu juga tertuang dalam surat edaran bupati pada poin ke-2. 
 
"Walaupun tidak ada perintah piket, tapi kebijakan Ibu Bupati agar ada piket di masing-masing OPD yang pelaksanaannya diserahkan kepada Kepala OPD," kata Jazuli.
 
"ASN diimbau tidak bepergian. Kalaupun harus bepergian, hindari zona merah, ikuti protokol kesehatan, rapid test, swab. Lakukan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tukasnya.

Baca Juga: Antisipasi Libur Panjang, Polda Petakan Jalur Padat dan Rawan Bencana

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya