Pekerja Seni Jaranan Jombang Minta Pemerintah Izinkan Pentas

Diizinkan pentas di zona hijau 

Jombang, IDN Times - Puluhan pekerja seni di Jombang pentas jaranan dan bantengan di halaman kantor Dewan Kesenian Jombang (Dekajo). Sejumlah orang yang melintas di jalan raya berhenti sejenak untuk menonton berbagai atraksi mereka, Kamis (24/6/2021).

Rupanya, mereka tidak sekadar pentas dan atraksi. Para pekerja seni yang tergabung dalam Majelis Rakyat Jombang (MRJ) tengah menggelar unjuk rasa terkait kebijakan pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

1. Minta evaluasi PPKM skala mikro

Pekerja Seni Jaranan Jombang Minta Pemerintah Izinkan PentasDemo pekerja seni jaranan di halaman kantor Dewan Kesenian Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut membawa poster dengan berbagai tulisan. Mereka meminta kepada Pemkab Jombang untuk merevisi Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan kesembilan PPKM skala Mikro dan adanya evaluasi terhadap implementasi terhadap PPKM yang melarang pertunjukan seni.

Dalam aksi tersebut, sebanyak 11 perwakilan dari massa aksi akhirnya diterima untuk melakukan dialog di ruang Swagata Pendopo Kabupaten setempat. Mereka berdialog dengan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Setdakab Jombang Achmad Jazuli beserta asisten pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait.

Ketua Paguyuban Jaranan dan Bantengan Putra Ki Ageng Basari Megaluh, Jombang, Damar Manggala mengatakan, pihaknya berharap pekerja seni di Jombang bisa main dan siap sesuai protokol kesehatan.

"Tapi bagaimana caranya kita bisa main untuk pekerja seni. Karena kita nafkahnya dari tanggapan (pentas). Ya intinya bisa main, walaupun di zona-zona tertentu kita sesuai dengan prokes yang ditentukan oleh pemerintah dan tim kesehatan di Jombang ini," katanya usai dialog.

Baca Juga: Calon Pekerja Migran Kabur, Polisi Sudah Periksa 21 Orang Saksi

2. Boleh pentas di zona hijau

Pekerja Seni Jaranan Jombang Minta Pemerintah Izinkan PentasAksi pekerja seni jaranan di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Damar menjelaskan, hampir dua tahun selama COVID-19, pihaknya tidak bisa menggelar pertunjukan. Untuk itu, mereka berharap kepada Pemkab Jombang memberi izin pertunjukan. "Itu nanti kita nunggu hasil lagi, seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Anwar menerangkan, dari hasil pertemuan tadi pada prinsipnya tetap melihat kondisi COVID-19 di Kabupaten Jombang yang masih tinggi.

"Sehingga mungkin bisa dilaksanakan pertunjukan itu hanya kecamatan yang zona hijau, yang tidak ada kasus. Itu saja. Dan intinya teman-teman bisa main dengan protokol kesehatan tetap," terangnya.

4. Ada satu kecamatan di Jombang zona hijau

Pekerja Seni Jaranan Jombang Minta Pemerintah Izinkan PentasSebaran COVID-19 Kabupaten Jombang 24 Juni 2021. Instagram.com/Dinkesjombang

Anwar menegaskan, secara otomatis kalau di wilayah Jombang yang masih ada kasus tidak boleh dilaksanakan. "Zona hijau pun tetap pakai pemberlakuan prokes ketat dan pembatasan penontonnya," tandasnya.

Sementara itu, dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang, hanya satu kecamatan yang berstatus zona hijau, yakni Ngusikan yang berada di wilayah utara brantas. Sisanya, zona orange dan merah.

Berdasarkan peta sebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Jombang, per 24 Juni 2021, total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jombang 5.043 orang dengan angka kesembuhan mencapai 4.322 orang (85,7persen) dan kasus meninggal berjumlah 533 orang (10,6) persen serta pasien yang dirawat 188 orang (3,7) persen.

Baca Juga: Demo karena Hajatan Dilarang, Begini Curhatan para Pekerja Seni Madiun

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya