Pemkab Jombang Larang Anak dan Lansia Ikuti Salat Iduladha

Jemaah harus terapkan protokol kesehatan

Jombang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jombang mengizinkan masyarakat menjalankan rangkaian ibadah Iduladha 2020 di tengah Pandemik COVID-19. Namun, masyarakat diminta harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menjalankan ibadah.

"Sesuai dengan edaran menteri agama juga Gubernur Jawa Timur, pelaksaan salat Iduladha boleh dilaksanakan di masjid musala maupun di lapangan, tapi harus pakai protokol kesehatan," kata Mundjidah saat ditemui di kantor Pemkab Jombang, Selasa (29/7/2020).

1. Anak dan lansia tidak diizinkan salat berjamaah

Pemkab Jombang Larang Anak dan Lansia Ikuti Salat IduladhaIlustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Mundjidah mengungkapkan, kendati warga masyarakat diizinkan untuk melaksanakan ibadah, namun anak-anak dan orang yang berusia lanjut tidak diizinkan mengikuti jamaah salad iduladha. Sebab, mereka rentan tertular penyakit serta orang dengan penyakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.

"Ya, untuk anak-anak untuk sementara tidak boleh ikut. Anak-anak sama lansia (lanjut usia)," ujar Mundjidah didampingi Dandim 0814 Letkol Infanteri Triyono usai webinar dengan Kodam V Brawijaya.

2. Salat dan khutbah iduladha dipersingkat

Pemkab Jombang Larang Anak dan Lansia Ikuti Salat IduladhaForpimda Jombang saat webinar dengan Kodam V Brawijaya pada Rabu (29/7/2020) di kantor Pemkab. IDN Times/Zainul Arifin

Sebelum melaksanakan salat iduladha, panitia penyelenggara diminta melalukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan. Kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh. Jika ditemukan jemaah dengan suhu 37,5 selama dua kali pemeriksaan berjarak lima menit, maka tidak diperkenankan memasuki area.

Selain itu juga diminta membatasi pintu atau jalur masuk dan keluar serta menjaga jarak. Tujuannya untuk mempermudah pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan selama beribadah. Bagi jamaah diminta membawa sajadah sendiri-sendiri.

"Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter serta mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah idul adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun," ujar politisi dari PPP tersebut.

Baca Juga: Lewat Instagram, Wabup Jombang Umumkan Istrinya Reaktif Rapid Test

3. Pembagian daging kurban diantar ke rumah

Pemkab Jombang Larang Anak dan Lansia Ikuti Salat IduladhaSurat edara tentang pelaksanaan salat idul adha dan penyembelihan hewan kurban. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkab Jombang terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat menjalankan ibadah Iduladha, rumah ibadah juga diminta menyediakan tempat cuci tangan dan menyemprotkan cairan disinfektan sebelum salat digelar.

"Tidak boleh ada kerumunan waktu penyembelihan atau pembagian. Panitia harus membagikan daging kurban dari rumah ke rumah, tidak boleh ada kerumunan," ujar Mundjidah.

Mundjidah menambahkan, penyebaran COVID-19 harus terus diwaspadai, meskipun persentase kesembuhan pasien terkonfirmasi virus corona di Jombang terus meningkat. 

Dari data kasus positif COVID-19 di Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat, hingga Rabu (29/7/2020) jam 14.00 Wib, jumlah pasien di Kabupaten Jombang yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 511 orang. Sebanyak 384 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 42 orang terkonfirmasi meninggal karena COVID-19.

Baca Juga: Istri Wabup Jombang Segera Tes Swab Usai Reaktif Rapid Test

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya