Setelah Dilaporkan ke Polisi, Jonru: Mulai Hari ini Jiwa Raga Saya untuk NKRI

Kemarin-kemarin ke mana aja?

Pemilik akun sosial media atas nama Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muanas Al Aidid yang berprofesi pengacara. Laporan tersebut sudah diterima polisi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus pada Kamis (31/8) seperti dilaporkan Kompas.com

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahkan adanya laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan laporan terkait. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

Seperti ini surat bukti lapor kepada Jonru Ginting yang beredar di media sosial atas ujaran kebencian.

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Jonru: Mulai Hari ini Jiwa Raga Saya untuk NKRItwitter.com

Seperti surat lapor yang beredar di masyarakat, pengacara Muannas mengatakan bahwa alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Bahkan dia juga meminta polisi segera memproses laporan yang dia buat itu.

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya dan berpotensi memperlemah kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia. Sebab, setiap kalimatnya sering mempermasalahakan kelompok ataupun etnis tertentu yang tak sesuai fakta yang ada. Postingan itu, juga dapat menimbulkan opini tersendiri di masyarakat.

Perihal itu, Jonru Klaim Dibela Pengacara Papan Atas

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Jonru: Mulai Hari ini Jiwa Raga Saya untuk NKRIFacebook/@jonruginting

Keterkaitan pelaporannya mengenai ujaran kebencian, Jonru Ginting mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian melalui media sosial. Pengakuan tersebut diungkapkan Jonru melalui status di akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Jumat (1/9/2017). Seperti ini tulisan di dalam akun facebooknya tersebut.

Bismillah....
Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi.
Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya.
Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya.
Yang jelas, Teman-Teman JANGAN PERNAH TAKUT untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar.
Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!!!
Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI.
Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insya Allah siap dan ikhlas demi Allah semata.
Allahu Akbar!!!
Selamat Merayakan Idul Adha, Teman-Teman Sekalian.
Mari warisi semangat berkorban Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai bekal untuk membangun Indonesia Tercinta.
Jakarta, 1 September 2017
Jonru Ginting

Intinya di dalam unggahannya, Ia mengklaim bahwa sejumlah pengacara mengaku siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum kasus tersebut. Dia menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya. Menariknya, Jonru menyampaikan kepada masyarakat lainnya agar tidak takut dalam membela kebenaran.

Berawal dari ILC

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Jonru: Mulai Hari ini Jiwa Raga Saya untuk NKRITwitter/Jonruginting

Kisruh ini bermula sejak penayangan program televisi Indonesia Lawyer Club (ILC) Selasa (29/8) malam dengan tema " Halal Haram Saracen". Awalnya, Akbar Faizal –salah satu narasumber– bertanya ke Jonru soal kebenaran postingannya yang mengatakan bahwa orang tua presiden Jokowi tidak jelas asal-usulnya.

Dengan tegas, Jonru menjawab "Ya [benar saya mengunggah post itu]," tanpa menghiraukan di sampingnya duduk seorang perwira Polri yang juga hadir dalam acara tersebut.

Begitu mendengar jawaban dan pengakuan langsung dari Jonru Ginting, Akbar Faisal pun langsung menyarankan Polisi agar menindaklanjuti "pengakuan" Jonru Ginting yang telah melakukan penghinaan terhadap Presiden. Namun makin panasnya, ketika Jonru sendiri mengelak dengan pernyataan itu bahwa postingannya bukan hate speech, bahkan ia tidak takut dipolisikan jika ada pengaduan.

Setelah melihat kejadian itu, warganet langsung menyerbu di akun media sosial twitter @jonruginting untuk meminta sekaligus mendapatkan klarfikasi yang sebenarnya kepada Jonru dan sambil mengomentari pernyataan yang dianggap tidak menghina Presiden.

Apakah pernyataan yang ditulis Jonru Ginting di dalam status facebooknya termasuk Hate Speech atau tidak? Sebutkan alasan kamu, ya.

Zother Veregrent Photo Verified Writer Zother Veregrent

Pria musim semi yang Ambivert

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya