BPJS Ketenagakerjaan "Gandeng" KPK Perangi Korupsi dan Gratifikasi

Kolaborasi dalam satu aksi

Legian, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan baru saja menggelar acara dengan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan pada 22 - 25 Januari 2019, yang dilaksanakan di Padma Hotel & Resort, Legian, Bali. Dengan tajuk Peran Tunas Integritas dalam Implementasi Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan mengambil tema “Charge Your Integrity” (23/1/2019).

1. BPJS Ketenagakerjaan kuatkan komitmen Integritas lewat Tunas Integritas

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perangi Korupsi dan GratifikasiIDN Times/Anindya Roswita Putri

Acara dibuka dengan seruan Salam Tunas Integritas yang diikuti dengan seruan "Ojo Korupsi, ojo kolusi, ojo ngapusi!" yang dipimpin oleh Salkoni, selaku Deputi bidang kepatuhan dan hukum. Salah satu langkah yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menyiapkan karyawannya menjadi Tunas Integritas.

Dalam kesempatan ini Salkoni selaku Deputi Direktur Bidang Kepatuhan dan Hukum turut menjelaskan peran dan fungsi Tunas Integritas. “Tunas Integritas adalah pribadi-pribadi yang punya komitmen untuk melawan korupsi yang ikut menduung BPJS Ketenagakerjaan yang sudah meraih prestasi sebagai instasi pemerintah untuk membangun sistem integritas nasional,” tandasnya.

2. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai misi untuk kokohkan sistem pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perangi Korupsi dan GratifikasiIDN Times/Anindya Roswita Putri

BPJS Ketenagakerjaan memiliki cita-cita bisa untuk kokohkan sistem integritas nasional. Untuk mencapai hal tersebut, BPJS perlu mewujudkan instansi yang bebas korupsi, kolusi dan gratifikasi. Dalam penyelenggaraannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak berjalan sendirian, melainkan turut menggandeng KPK yang pada hari ini diwakili Sujanarko selaku Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK serta Dadan S. Suharmawidjaya, S. IP,. M. SI selaku anggota Ombudsman.

Untuk agendanya sendiri para Tunas Integritas akan menjalani proses training yang sifatnya berjenjang. Selai memberikan materi, BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan koordinasi dengan KPK untuk lebih meluaskan peran dan fungsi Tunas Integritas.

“Selama ini Tunas Integritas yang melakukan sosialisasi kepada rekan sekerja di sekitarnya untuk mempunyai budaya integritas yang tinggi. Tapi kedepannya mereka akan memiliki peran pengawasan dan menjadi mata dan telinga untuk melaporkan kepada KPK. Namun kedepannya, kami akan membangun sebuah sistem.” Tandas Agus.

3. BPJS Ketenagakerjaan ikut sertakan 538 Tunas Integritas untuk memaksimalkan kinerja

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perangi Korupsi dan GratifikasiIDN Times/Anindya Roswita Putri

Dalam usaha memaksimalkan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadapi bahaya korupsi, kolusi dan gratfikasi, BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini sudah memiliki 318 Tunas Integritas. 312 Tunas Integritas inilah yang akan mendapatkan pembekalan terkait dengan sosialisasi anti korupsi, kolusi dan gratifikasi. Namun, BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di situ, usaha untuk menambah jumlah Tunas Integritasterus dilakukan.

“Kalau kita lihat perbandingan jumlah karyawan BPJS Ketenagakerjaan saat ini 6000 orang, tahun ini kita akan memiliki Tunas Integritas sebanyak 538 orang. Pada praktiknya 1 Tunas Integritas akan mengawasi 10 orang untuk saling mengingatkan.” Ujar Agus.

4. Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melawan korupsi sudah berjalan selama 3 tahun

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perangi Korupsi dan GratifikasiIDN Times/BPJS Ketenagakerjaan

Hampir 3 Tahun sejak komitmen Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang isinya antara lain :

a. Membangun Sistem Integrasi Nasional melalui:

    - Penguatan peran Komite Good Governance dan penguatan kebijakan, peraturan dan rencana program untuk memastikan tersedianya sumber daya secara berkelanjutan.

    - Pembuatan panduan umum pencegahan terintegrasi.

    - Pembentukan tunas integritas

b. Menerapkan pengendalian gratifikasi guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

5. Langkah BPJS Ketenagakerjaan didukung KPK dan Ombudsman RI

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perangi Korupsi dan GratifikasiIDN Times/Anindya Roswita Putri

Sepanjang keberjalanan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewadahi kebutuhan masyarakat Indonesia pada khususnya pekerja, tercatat 50,7 juta jiwa masyarakat Indonesia menjadi partisipan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan besarnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap BPJS Ketenagakerjaan bertambah juga tanggung jawab instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap jaminan sosial pekerja ini.

Apalagi dengan jumlah 360 triliun Rupiah yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak diikuti dengan integritas dalam sisi administrasi, hal dapat menjadikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sarang korupsi. Ketua Ombudsman RI Dadan S. Suharmawidjaja juga menyampaikan bahwa adanya korupsi berangkat dari adanya mal admianistrasi. Mal Administrasi sendiri dapat berupa penyalahgunaan wewenang, penyelahgunaan jabatan.

“Kami (Ombudsman) bersama KPK tentu mendukung ketika BPJS Ketenagakerjaan secara sistematik menerapkan format pencegahan yang dilakukan KPK dengan membentuk Tunas Integritas yang sangat konstruktif untuk mencegah korupsi dan gratifikasi. Ombusdman memperkuat dari sisi mal administrasinya dengan acara bimbingan teknis ini bertujuan untuk me-recharge integritas SDM yang ada di lembaga pemerintah.” Tandas Dadan.

6. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk pertahankan prestasi di tahun 2018

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perangi Korupsi dan GratifikasiIDN Times/BPJS Ketenagakerjaan

Pada capaian yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2018 telah diganjar KPK dengan penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi terbaik yang diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018.

“Harapannya BPJS Ketenagakerjaan memikiki tatanan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Selain itu kita dapat mewujudkan sistem tatanan pemerintah yang berintegritas. Kemarin kita juga sudah mendapatkan prestasi. Ini menjadi cambuk bagi kita untuk buktikan BPJS Ketenagakerjaan ini berintegritas, anti korupsi dan anti gratifikasi.” Tandas Agus.

Topik:

  • Anindya Roswita Putri

Berita Terkini Lainnya