Teken Kerja Sama, BPJSTK dan BTN Siapkan Perumahan bagi Pegawai Peruri

Kerja sama tersebut wujud nyata manfaat layanan BPJSTK

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN membangun perumahan pekerja untuk pegawai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Percetakan Uang RI, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Pemberian Manfaat Layanan Tambahan  Berupa Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Dan Pinjaman Renovasi Perumahan Bagi Karyawan. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Direktur Utama Perum Peruri Dwina S Kencana Wati, dan Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Budi Satria menandatangani langsung perjanjian kerja sama tersebut di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).

“Ini adalah salah satu wujud nyata Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan yang langsung dirasakan peserta berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) yang dapat dinikmati seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan masa kepesertaan aktif selama satu tahun, tertib administrasi kepesertaan, dan tidak menunggak iuran,” ungkap Agus Susanto.

1. Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam kerja sama dengan BTN

Teken Kerja Sama, BPJSTK dan BTN Siapkan Perumahan bagi Pegawai PeruriIDN Times/BPJSTK

Dalam projek FPPP ini, BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai penyuntik dana kepada BTN untuk pembangunan rumah bagi pegawai Peruri sebanyak 66 unit di atas lahan seluas 6.233 m2 di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Manfaat layanan tambahan FPPP BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk meringankan beban pekerja dalam memiliki hunian pribadi dengan beberapa jenis fasilitas, yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjamam Renovasi Rumah (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Agus menambahkan bahwa selain program FPPP, layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat keseharian atau program co-marketing berupa potongan harga di lebih dari 2000 merchant kerja sama di seluruh Indonesia. Hal itu dapat diperoleh cukup dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini tersedia dalam bentuk kartu digital di aplikasi BPJSTKU. 

“Manfaat layanan tambahan ini juga sebagai bentuk komitmen kami mendukung program sejuta rumah milik pemerintah dan kami berharap program ini dapat membantu mewujudkan mimpi pekerja memiliki tempat tinggal pribadi dan meringankan beban pekerja dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Agus.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya