Dekatkan Pekerja dan Pelaku Usaha, BPJSTK Gelar Pelatihan Vokasional

BPJSTK ikut menciptakan SDM kompeten dan tersertifikasi

Cikarang, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan pelatihan vokasional untuk penunjang visi besar negara menciptakan sumber daya manusia kompeten dan tersertifikasi, di President University, Cikarang, Kamis (25/7). Menteri Ketenagakerjaan RI, Bupati Kabupaten Bekasi, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran, serta Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya menghadiri peluncuran ini.

BPJS Ketenagakerjaan terpanggil dan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan pelatihan vokasional bagi para pekerja yang mengalami PHK. Hal tersebut sesuai salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja yang diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang tidak beraktivitas lagi baik karena PHK, putus kontrak, maupun hal lain tetapi sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

1. BPJSTK bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI

Dekatkan Pekerja dan Pelaku Usaha, BPJSTK Gelar Pelatihan VokasionalIDN Times/BPJSTK

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan bahwa Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja merupakan program piloting untuk mendekatkan pekerja dengan kebutuhan pelaku usaha. Di program tersebut, BPJSTK akan memberikan pelatihan, sertifikasi, dan informasi lowongan kerja baru sesuai kompetensi yang dimiliki pekerja. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus mempersiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja merupakan harapan baru bagi para pekerja khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia dan sertifikasi keahlian sehingga lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum baik bagi dunia kerja.

Pelaksanaan pelatihan vokasi ini dilakukan secara bertahap dengan tahap awal baru bisa dinikmati pekerja di kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Nantinya secara bertahap, pelatihan akan digelar di 11 wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

2. Beberapa syarat dan kriteria untuk mengikuti Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja

Dekatkan Pekerja dan Pelaku Usaha, BPJSTK Gelar Pelatihan VokasionalIDN Times/BPJSTK

BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan beberapa hal bagi yang akan mendapatkan program ini, antara lain WNI dengan NIK valid, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, dan usia maksimal 40 tahun.

Di samping itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar terjaminnya mutu bagi peserta, antara lain lembaga dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, dan memiliki kerja sama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan bahwa hal tersebut dibagi dalam beberapa persentase, yakni menyiapkan kemampuan pekerja siap pakai yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja sebesar 40 persen; menyiapkan pekerja sesuai karakteristik zona, area, dan komunitas strategis 25 persen; menyiapkan pekerja sesuai dengan tren pekerjaan/industri baru di masa depan 20 persen; serta menciptakan entrepreneur baru skala kecil dan mikro sebesar 15 persen.

“Alokasi serapan pelatihan vokasi ini tersebar dalam semua segmen pekerjaan, di antaranya pekerja pada industri digital dan kreatif, jasa kemasyarakatan, konstruksi, maritim, pengolahan dan wirausaha,” tutur Krishna.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya