DPRD Sumut, KLHK, dan Ormas Sepakat Danau Toba Bebas Kerambah Jaring

Presiden juga sudah mengatakan Danau Toba harus zero KJA

Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan organisasi Masyarakat sepakat agar Danau Toba bebas dari Kerambah Jaring Apung (KJA). Terlebih, sebelumnya tujuh bupati di kawasan Danau Toba telah membuat kesepakatan untuk turut mendukung agar danau tersebut bebas kerambah.

Hal itu terungkap dalam konsultasi/audiensi yang dilaksanakan Komisi D DPRD Sumut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang turut dihadiri Bupati Karo Trakelin Brahmana, Bupati Simalungun diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Eddy Banurea, Kadis LH Provsu bersama Horas Bangso Batak dan WALHI Sumut, DLH Provinsi Sumatera Utara dengan Kementerian Lingkungan Hidup di ruang Rimbawan 1, Manggala Wanabakti, Jumat (9/8).

Menurut Ketua Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH, banyaknya perusahaan yang membuang limbah ke Danau Toba, seperti PT Allegrindo, KJA milik PT Aqua Farm, PT JAFPA, hotel dan milik masyarakat serta perusakan hutan oleh TPL membuat air Danau Toba menjadi tercemar dan ratusan mata air yang dulu mengalir ke danau tersebut menjadi kering.

“Presiden saja sudah mengatakan harus zero KJA. Kementerian LH dan Kehutanan harus berani mendorong dan mendukung Presiden untuk zero KJA,” ujar Lamsiang, seperti dilansir Patrolinews.com.

1. KLHK diminta membentuk tim penutupan dan pemulihan Danau Toba

DPRD Sumut, KLHK, dan Ormas Sepakat Danau Toba Bebas Kerambah JaringPatrolinews.com

Oleh karena itu, Lamsiang meminta agar KLHK membentuk tim penutupan dan pemulihan Danau Toba guna menutup perusahaan-perusahaan yang mencemari dan merusak hutan di kawasan Danau Toba.

Senada, WALHI Sumut Dana Tarigan mengatakan bahwa dirinya juga heran dengan keberadaan oknum yang menbekingi perusahaan di kawasan Danau Toba. Ia meminta agar masalah rehabilitasi Danau Toba tidak hanya tanggung jawab negara, perusahaan perusak juga harus ikut serta karena masyarakat masih membutuhkan air Danau Toba untuk kehidupan sehari-hari.

“Harus bertanggung jawab sebelum dan sesudah mereka dikeluarkan dari Danau Toba. Masalah penebangan Hutan Tele, harusnya terus-menerus dipantau baik yang legal maupun ilegal untuk pemantauan air. Kita buang jauh-jauh dulu masalah pembangunan pariwisata Danau Toba karena ada air minum yang digunakan masyarakat. Bisa tidak kita setop izin-izin di Danau Toba. Pembersihan KJA masih tebang pilih, kalau yang punya badan hukum, pemerintah masih takut menertibkannya,” tutur Tarigan.

Apalagi, Tarigan juga menilai bahwa proyek pembangunan di Danau Toba tidak tepat sasaran sehingga hanya memboroskan anggaran. Belum lagi pembangunan Danau Toba dengan proyek-proyek Karo yang tidak pada tempatnya, misalnya, taman bunga yang ada di Karo tetapi dibuat juga di Humbang. Kini Danau Toba bukan "kepingan surga" seperti selama ini dilihat, tetapi menjadi "toilet raksasa" karena sudah menjadi tempat pembuangan kotoran.

2. Danau Toba bebas KJA jangan sampai membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada pemerintah

DPRD Sumut, KLHK, dan Ormas Sepakat Danau Toba Bebas Kerambah JaringPatrolinews.com

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sumut Leonard Samosir menilai Dinas Lingkungan Hidup seperti “anak tiri" dengan hanya kehutanan yang menonjol dan tidak punya taring di lapangan.

Leonard menyarankan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipisah secara tersendiri dan dibentuk menjadi sebuah badan yang mampu melakukan eksekusi kepada banyak perusahaan penghasil limbah.

“Saya melihat lingkungan hidup ini 'anak tiri', yang menonjol itu kehutanannya. Bentuk badan tersendiri yakni Badan Penanganan Lingkungan Hidup agar lebih kuat. Sudah saatnya Indonesia punya Badan Lingkungan Hidup Nasional tersendiri seperti BNN. Pada masa Emil Salim ada Kementerian Lingkungan Hidup. Kita harus perkuat lingkungan hidup ini,” tutur Leonard.

Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, bila seluruh pihak sepakat Danau Toba zero KJA, maka yang paling perlu diubah ialah Perpres 81 tahun 2014 tentang RTRW Pengembangan Kawasan Strategis Danau Toba.

“Kita minta buat perpres lalu lanjutannya turun ke bawah. Tetapi dalam membuat Danau Toba menjadi bebas kerambah jaring apung harus memperhatikan aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Kami tidak ingin zero KJA membuat masyarakat kehilangan kepercayaan sama pemerintah nantinya,” ujar Sutrisno.

Situasi rapat tersebut cukup alot, semua pihak ingin Danau Toba dapat diselamatkan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan dukungan agar Danau Toba menjadi zero kerambah.

“Kita setuju saja PT Aquafarm Nusantara dan lainnya ditutup, tinggal masyarakat dan pemerintah tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba saja, apa mereka setuju,” kata Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen PPKL Luckmi Purwandari.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya