KLHK dan PR-HSD Lepas Liarkan Harimau Bonita dan Atan Bintang di Riau

Harimau Sumatra merupakan simbol kelestarian ekosistem

Muara Bungo, IDN Times - Dua ekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina bernama Bonita (8 tahun) dan jantan bernama Atan Bintang (4 tahun) siap dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Riau. Sebelumnya, kedua harimau tersebut menjalani serangkaian penyelamatan dan rehabilitasi. KLHK bersama Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya - Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) dan para pihak di Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat melepasliarkan harimau Sumatra tersebut pada Senin (29/7).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno mengatakan bahwa pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Wiratno menambahkan, data dari PVA Harimau Sumatra menunjukkan populasi harimau Sumatra di habitat alaminya tersisa 603 ekor yang tersebar di 23 kantong habitat. Selain itu, data dari Ditjen KSDAE menunjukkan, lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi baik di hutan produksi maupun hutan lindung.

1. Keberadaan harimau tanda bahwa hutan dan lingkungan sebagai habitatnya masih terjaga

KLHK dan PR-HSD  Lepas Liarkan Harimau Bonita dan Atan Bintang di RiauIDN TImes/KLHK

Harimau Bonita diselamatkan dari areal kebun PT TH Indo Plantations, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 3 Januari 2018. Adapun Atan Bintang dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Keduanya kemudian direhabilitasi di PR-HSD. Total pelepasliaran sepasang harimau tersebut menambah jumlah harimau hasil rehabilitasi PR-HSD yang dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi empat individu.

Hashim Djojohadikusumo, penggagas dan pendiri PR-HSD, menjelaskan bahwa PR-HSD berkomitmen terus membantu pemerintah melestarikan dan menambah jumlah populasi harimau Sumatra. Sejak diresmikan Menteri LHK pada 29 Juli 2017 lalu, PR-HSD merehabilitasi 6 ekor harimau yang kemudian berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya. 

“Saat ini kami masih merawat satu harimau Sumatra yang baru saja diselamatkan dari Padang Lawas, Sumatra Utara,” tutur Hashim.

Menurut Hashim, harimau Sumatra merupakan simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga.

2. Pelepasliaran kedua harimau bertepatan dengan Hari Harimau Sedunia 29 Juli

KLHK dan PR-HSD  Lepas Liarkan Harimau Bonita dan Atan Bintang di RiauIDN TImes/KLHK

Pelepasliaran sepasang harimau Sumatra oleh KLHK dan PR-HSD ini bertepatan dengan perayaan Hari Harimau Sedunia yang dirayakan setiap 29 Juli. Pelepasliaran ini juga menjadi rangkaian acara menuju puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019 pada 7 Agustus 2019 di Batam.

Bonita dan Atan Bintang dipasangi GPS Collar dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo yang berfungsi memantau pergerakan kedua harimau tersebut. Dari data GPS Collar, KLHK dan para pihak terkait dapat mengetahui pergerakan satwa tersebut untuk melihat home range dan bagaimana adaptasi harimau di habitat barunya.

3. Sebelumnya, lokasi pelepasan kedua harimau Sumatra tersebut sudah dikaji

KLHK dan PR-HSD  Lepas Liarkan Harimau Bonita dan Atan Bintang di RiauIDN TImes/DPD RI

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menjelaskan bahwa tim BBKSDA Riau dan mitra telah mengkaji calon lokasi pelepasliaran harimau Sumatra tersebut. Tim BBKSDA mempertimbangkan lokasi pelepasliaran yang jauh dari pemukiman dan masyarakat, ketersediaan mangsa yang cukup, serta tingkat ancaman yang rendah.

Sejalan dengan Suharyono, Kepala Balai KSDA Sumatra Barat, Erly Sukrismanto mengatakan bahwa Balai KSDA Sumatra Barat bersama Balai Besar KSDA Riau akan memantau harimau Sumatra tersebut pasca-dilepasliarkan.

4. Semua pihak penting mengupayakan perlindungan satwa liar

KLHK dan PR-HSD  Lepas Liarkan Harimau Bonita dan Atan Bintang di RiauIDN Times/DPD RI

Menurut Wiratno, semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan LSM penting mengupayakan perlindungan kepada satwa liar. “Kita harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk harimau Sumatra di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi,” tutur Wiratno.

Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Barat beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Jambi, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK, di antaranya BBKSDA Riau, BKSDA Jambi, BKSDA Sumatra Barat, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Balai Taman Nasional Bukit Duabelas turut hadir dalam pelepasliaran harimau Bonita dan Atan Bintang.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya