Integrasi Antarmoda Transportasi Kunci Program Jak Lingko

Warga Jakarta diharap kembali gunakan transportasi publik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyempurnakan program One Karcis One Trip atau OK Otrip sebelumnya menjadi Jak Lingko. Salah satu yang membedakannya ialah Jak Lingko tidak hanya mengintegrasikan antarbus Transjakarta, tetapi juga ke mikro bus, seperti angkot hingga kendaraan berbasis rel seperti LRT dan MRT.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan istilah “Jak Lingko” diambil dari sebuah sistem terintegrasi yang digunakan untuk membangun jaringan distribusi air persawahan di Manggarai Provinsi NTT.

Dengan demikian, nama Jak Lingko tersebut dipilih karena mencerminkan makna sistem transportasi terintegrasi yang sedang dibangun di Ibu Kota.

Menurut Anies, kunci dari program Jak Lingko ialah integrasi antarmoda transportasi. "Kuncinya adalah integrasi seluruh moda transportasi dalam satu sistem yang terkoneksi antara satu sama lain. Kami (juga) berharap nantinya benar-benar warga Jakarta berangkat dari mana saja, menuju tujuan mana saja di DKI Jakarta dengan menggunakan sistem transportasi umum Jak Lingko ini," ujar Anies Baswedan.

1. Jak Lingko merupakan sistem transportasi terintegrasi baik rute, prasarana, maupun pembayarannya

Integrasi Antarmoda Transportasi Kunci Program Jak LingkoIDN Times/Humas Pemprov DKI

Jak Lingko merupakan sistem transportasi terintegrasi baik rute, prasarana, maupun pembayarannya. Integrasi ini tidak hanya melibatkan antarbus besar, medium, kecil, dan TransJakarta, tetapi juga transportasi berbasis rel yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti MRT dan LRT.

Sistem Jak Lingko juga mengintegrasikan prasarana dengan PT KCI dan Railink yang dimiliki PT KAI. Contoh integrasi tersebut dapat dilihat di kawasan Dukuh Atas. Empat moda transportasi umum terkoneksi secara nyaman melalui pedestrianisasi Jalan Kendal dan trotoar yang lebar.

Pemprov DKI Jakarta pun menargetkan 10.047 armada kecil, sedang, dan besar terintegrasi Jak Lingko serta segera diremajakan tahun depan. “Untuk implementasi pembatasan usia kendaraan angkutan umum 10 tahun akan direalisasikan maksimal pada 2020," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

2. Pemprov DKI Jakarta menargetkan ada penambahan jumlah masyarakat hingga 280 juta penumpang yang menggunakan transportasi publik

Integrasi Antarmoda Transportasi Kunci Program Jak LingkoIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Anies mengatakan, pada 2017 hanya sekitar 119 juta masyarakat Jakarta yang menggunakan transportasi publik. Saat program Jak Lingko diberlakukan pada 2018, jumlah masyarakat Jakarta yang menggunakan transportasi publik mencapai 230 juta penumpang Untuk tahun ini, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta menargetkan ada penambahan jumlah masyarakat hingga 280 juta penumpang yang menggunakan transportasi publik.

Anies berharap dengan program Jak Lingko masyarakat Jakarta kembali menggunakan transportasi publik. "(Selama) 20 tahun yang lalu hampir 50% penduduk Jakarta menggunakan transportasi publik," ujarnya.

3. Sistem pembayaran cashless dengan kartu Jak Lingko bertarif maksimal Rp5.000 per 3 jam

Integrasi Antarmoda Transportasi Kunci Program Jak LingkoIDN Times/Humas Pemprov DKI

Sementara itu, masyarakat Jakarta menyambut bahagia dengan adanya angkutan umum Jak Lingko. Salah satu kelebihannya ialah angkutan umum tersebut sejuk karena dilengkapi pendingin udara (AC).

Salah seorang warga, Maman, bersama keluarganya menjajal angkutan umum Jak Lingko dari Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Wah enak, Mas. Adem ada AC-nya. Tidak ada ngetem dan sopirnya itu tahu betul bagaimana menjaga keselamatan penumpang," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ida. Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya angkutan ber-AC tersebut. Terutama ketika mengajak anak-anaknya. "Iya senang, Pak. Apalagi kalau kita bawa anak, kan biasanya rewel kalau panas," tuturnya.

Untuk diketahui, kartu Jak Lingko seharga Rp30 ribu dan bersaldo Rp10 ribu yang dapat diisi ulang melalui ATM Bank DKI dan BNI. Sistem pembayaran cashless dengan kartu Jak Lingko bertarif maksimal Rp5.000 per 3 jam, khusus untuk transportasi berbasis jalan. 

Misalnya, kita naik bus TransJakarta pukul 07.00 WIB, lalu naik angkot yang sudah berlogo Jak Lingko pukul 08.30 WIB, dan kembali naik bus TransJakarta pukul 10.00 WIB, maka saldo dalam kartu Jak Lingko kita akan berkurang Rp5.000.

Adapun sejumlah syarat penumpang yang naik Jak Lingko, yakni sebagai berikut.

- Memiliki kartu Jak Lingko;

- Dilarang makan dan minum di dalam kendaraan;

- Dilarang membawa hewan peliharaan;

- Dilarang merokok;

- Dilarang membawa senjata api maupun tajam;

- Dilarang membawa barang bawaan melebihi 30 x 30 x 30;

- Dilarang naik atau turun pada bukan tempatnya, melainkan bus stop yang sudah disediakan.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya