Jangan Didiskriminasi, ODGJ Berhak Mendapat Perhatian & Rehabilitasi 

Tekan angka gangguan jiwa melalui tindakan preventif

Bandung Barat, IDN Times – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, meminta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Jika menemukan orang yang terindikasi gangguan jiwa, masyarakat diharapkan tidak membiarkannya apalagi mendiskriminasi. Tetapi, masyarakat setidaknya bisa melaporkan kondisi orang tersebut kepada pihak terkait.

Hal ini disampaikan Uu dalam acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau World Mental Health Day ke-27 Tingkat Provinsi Jabar, Rabu (23/10/19). Hari Kesehatan Jiwa Sedunia sendiri diperingati setiap 10 Oktober.

"Masyarakat kalau menemukan ODGJ harus peduli jangan mengacuhkan apalagi ditertawakan, minimal laporkan kepada kami," kata Uu di Lapangan Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/10).

1. Jangan malu untuk direhabilitasi bagi anggota keluarga yang memiliki gangguan jiwa

Jangan Didiskriminasi, ODGJ Berhak Mendapat Perhatian & Rehabilitasi IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Selain itu, Uu berpesan agar keluarga yang anggotanya memiliki gangguan jiwa tidak malu dan diimbau membawanya ke rumah sakit jiwa untuk direhabilitasi. Uu pun tak ingin ada kasus anggota keluarga diusir dari rumah hingga kemudian tidak terurus di jalanan.

"Itu tidak solutif, jangan malu untuk direhabilitasi atau kalau memungkinkan bisa diurus sendiri, karena kami juga memiliki keterbatasan tapi kalau dilakukan bersama-sama tentu akan lebih baik," ujar Uu.

2. Tindakan preventif harus dilakukan agar menekan angka gangguan jiwa

Jangan Didiskriminasi, ODGJ Berhak Mendapat Perhatian & Rehabilitasi IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Untuk menekan angka gangguan jiwa, Uu menambahkan bahwa tindakan preventif harus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. 

Uu meyakini, bila iman dan takwa sudah kuat maka masalah yang menimpa tidak akan sampai mengganggu kejiwaannya. 

"Upaya Pemdaprov Jabar menekan angka gangguan kejiwaan juga ada pada program-program yang sifatnya kemasyarakatan," kata Uu.

3. Uu meresmikan Kampung Walagri dan Crisis Center

Jangan Didiskriminasi, ODGJ Berhak Mendapat Perhatian & Rehabilitasi IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Adapun dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tingkat Provinsi Jabar kali ini, Uu sekaligus merilis Kampung Walagri (Wahana Layanan ODGJ Mandiri) dan Crisis Center pelayanan kesehatan jiwa yang ada di Rumah Sakit Jiwa Cisarua dan klinik utama Graha Atma Bandung. 

Menurut Uu, kehadiran Kampung Walagri adalah salah satu cara untuk mempercepat rehabilitasi sekaligus menciptakan rehabilitan yang produktif.

"Sehingga saat keluar dari tempat rehabilitasi selain sehat juga memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. Karena di Kampung Walagri ini mereka juga diberi keahlian kewirausahaan," tutur Uu.

4. Pasien Rumah Sakit Jiwa Jabar tahun 2019 mengalami penurunan

Jangan Didiskriminasi, ODGJ Berhak Mendapat Perhatian & Rehabilitasi IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar, Elly Marliyani, mengatakan jumlah kunjungan pasien rawat inap, rawat jalan, dan IGD dalam 5 tahun terakhir mengalami peningkatan. Kini menurun di tahun 2019. 

Tahun 2014 pasien rawat inap, rawat jalan, dan IGD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar berjumlah 47.757 orang, berikutnya berjumlah 48.967 orang (2015), 53.930 orang (2016), 59.455 orang (2017), 59.122 orang (2018), dan 41.194 orang (2019). 

Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Elly berharap dapat mempromosikan pelayanan kesehatan jiwa yang berbasis pemulihan dan menurunkan cap buruk dan diskriminasi masyarakat terhadap ODGJ dan ODMK (orang dengan masalah kejiwaan).

"Sehingga mereka dapat hidup produktif di masyarakat sesuai potensinya," kata Elly.

5. Peran kepala daerah dan keluarga dibutuhkan untuk menekan angka gangguan jiwa

Jangan Didiskriminasi, ODGJ Berhak Mendapat Perhatian & Rehabilitasi IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Fidiansyah, kepala daerah harus terus mewujudkan standar pelayanan minimal di wilayahnya dengan menyiapkan sarana untuk ODGJ sesuai standar. 

Fidiansyah pun mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting untuk menekan angka gangguan kejiwaan. Keluarga diharapkan semakin peka dan mampu melakukan deteksi dini.

"Rumah sakit jiwa juga harus semakin siap untuk menampung dan melayani dengan cepat sehingga apa yang dialami ODGJ dan ODMK semakin cepat pulih dan menunjukkan kemandiriannya," ucap Fidiansyah.

Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang membangun dua Crisis Center pelayanan kesehatan jiwa. Fidiansyah mengatakan, angka bunuh diri merupakan tantangan dan ancaman yang harus terus dicegah.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya