Selamat, Kemendes PDTT Peroleh Kategori Baik dari Hasil ANRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil memperoleh kategori "baik" dengan nilai 82,94 dari hasil pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2018.
1. Kearsipan penting dalam penilaian ANRI
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian ANRI dalam evaluasi reformasi birokrasi.
2. Kemendes PDTT duduki peringkat delapan
Editor’s picks
Dengan hasil pengawasan kearsipan tersebut, Kemendes PDTT menduduki peringkat delapan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai 83,07 atau berada di atas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan nilai 82,08.
Beberapa aspek yang diaudit di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) kearsipan, serta prasarana dan sarana kearsipan.
3. Prestasi Kemendes PDTT naik dari tahun sebelumnya
Bagi Kemendes PDTT, ini adalah sebuah keberhasilan. Pasalnya pada 2016, Kemendes PDTT menduduki peringkat 32 dari 34 kementerian atau berada di urutan 3 dari bawah dengan memperoleh kategori "buruk" dengan nilai 28,98.
Penyerahan piagam penghargaan atas hasil pengawasan kearsipan diterima langsung oleh Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2). diharapkan penghargaan ini akan menjadi pemicu untuk tertib arsip yang menjadi salah satu indikator penting dalam akuntabilitas kinerja birokrasi.