Upaya Strategis, Kementan Buka Akses Pasar & Tumbuhkan Eksportir Baru

Hal ini dilakukan demi pacu ekspor asal Jatim

Surabaya, IDN Times  - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melepas tujuh kontainer kopi setara dengan 134 ton ke Poti, Georgia. Produk perkebunan unggulan asal Jawa Timur tersebut setara dengan nilai ekonomi Rp 134 miliar.

"Kami mendorong akses pasar ekspor baru. Ini bagian dari upaya strategis Barantan dalam meningkatkan dan percepatan ekspor komoditas  pertanian," kata Ali Jamil saat melepas ekspor kopi berjenis robusta asal Jatim di kantor Karantina Pertanian Surabaya, Rabu (12/6).

Jamil juga memaparkan empat upaya strategis lainnya untuk mendorong ekspor, yakni pertama dengan meningkatkan jumlah eksportir terutama di kalangan milenial; kedua dengan meningkatkan diversifikasi atau keberagaman komoditas/produk dengan minimal produk setengah jadi, misalnya seperti kalajengking kering, komoditas unik asal Jawa Timur yang sudah tembus pasar ekspor di Korea Selatan.

“Sepanjang 2019 komoditas tersebut terkirim 150 kg dengan nilai ekonomi Rp3,75 miliar, atau pucuk kapri ke Taiwan dan masih banyak emerging product atau komoditas baru dengan peluang ekspor yang besar,” ujar Jamil.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga ialah dengan peningkatan frekuensi pengiriman komoditas pertanian; dan keempat dengan meningkatkan volume komoditas. Jamil menambahkan bahwa dalam membuka akses pasar baru, pihak karantina pertanian melakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru.

"Ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian, untuk cari terobosan ekspor dan akses pasar komoditas pertanian," tutur Jamil.

1. Terdapat kenaikan pelaku usaha di bidang agribisnis, khususnya eksportir

Upaya Strategis, Kementan Buka Akses Pasar & Tumbuhkan Eksportir BaruIDN Times/Kementan

Selain adanya penambahan pasar ekspor baru, seperti negara Mauritius dan Armenia masing-masing untuk komoditas handycraft dan kopi, Karantina Pertanian Surabaya juga mencatat adanya kenaikan pelaku usaha di bidang agribisnis, khususnya eksportir.

"Jumlah eksportir sebanyak 338 baik perusahaan maupun perorangan, pelaku eksportir di Jawa Timur berjumlah 1.234 perusahaan, meningkat sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya," tutur Jamil.

Masing-masing eksportir untuk komoditas asal tumbuhan berjumlah 896. Sebanyak 26 perusahaan di antaranya sudah menerapkan sistem inline inspection. Adapun eksportir untuk komoditas hewan dan produk hewan sejumlah 438 baik perusahaan maupun perseorangan.

Jamil menjelaskan, sesuai dengan perkembangan zaman, pihaknya juga melakukan bimbingan teknis memasuki pasar ekspor bagi generasi muda dengan program Agro Gemilang, layanan inovasi, dan digitalisasi layanan agar dapat mendorong bisnis eksportasi produk pertanian.

2. Potensi komoditas pertanian unggulan asal Jawa Timur mampu menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Upaya Strategis, Kementan Buka Akses Pasar & Tumbuhkan Eksportir Barufakta.news

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menjelaskan bahwa berdasarkan data dari sistem otomasi perkarantinaan di wilayah kerjanya, rata-rata sertifikasi ekspor untuk komoditas tumbuhan sebanyak 120 kali per hari dan komoditas hewan 24 kali per hari.

“Lalu lintas komoditas pertanian ekspor melalui wilayah kerjanya di tempat pengeluaran di Bandar Udara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak,” tutur Musyaffak.

Potensi komoditas pertanian unggulan asal Jawa Timur yang sangat besar ini mampu menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup signifikan. Dalam kurun waktu periode Januari-Mei 2019 tercatat nilai ekspor asal produk hewan Rp. 4,8 triliun yang berasal dari 19.064 ekor dan 3.803,5 ton. Sementara itu,  nilai ekspor untuk produk asal tumbuhan sebesar Rp14 triliun.

Musyaffak juga melaporkan nilai ekspor pada 10-11 Juni 2019 mencapai Rp111,92 miliar, di mana ekspor 10 Juni 2019 sebesar Rp41, 37 miliar yang berasal dari komoditas hewan menyumbang Rp5,17 miliar dan tumbuhan Rp36,2 miliar serta 11 Juni mencapai Rp70,55 miliar yang berasal dari komoditas hewan Rp7,25 miliar dan tumbuhan Rp63,33 miliar.

3. Karantina Pertanian melakukan tindakan karantina berupa pemusnahan komoditas pertanian ilegal

Upaya Strategis, Kementan Buka Akses Pasar & Tumbuhkan Eksportir BaruIDN Times/Holy Kartika

Dalam kesempatan yang sama, Karantina Pertanian melakukan tindakan karantina berupa pemusnahan komoditas pertanian ilegal senilai Rp286 juta. Komoditas pertanian atau media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari beberapa wilayah kerja lingkup Karantina Pertanian Surabaya.

Tercatat dari tiga wilayah kerja masing-masing melalui jasa pengiriman di Kantor Pos Kediri atas benih (tanaman hias, buah dan sayuran), bunga potong, kurma, jamur, dan wijen sejumlah lebih dari 105 kilogram dari 66 kali pengiriman/pemasukan ilegal yang berasal dari 12 negara (Malaysia, Hongkong, Qatar, Taiwan, Korea, Singapura, Oman, Arab Saudi, Bahrain, Thailand, Perancis, dan Algeria) senilai 27 juta rupiah; wilayah kerja (wilker) Pelabuhan Tanjung Perak berupa: 640 ekor burung dan 1 ekor ular melalui 8 kali pemasukan senilai lebih dari 153 juta dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Berbagai jenis burung tersebut terdiri dari (beo, punglor, manyar, cucak ijo, tledekan, murai batu, dan sebagainya dalam kondisi mati.  

Terakhir melalui wilker Bandara Internasional Juanda selama lima bulan (Januari - Mei 2019) berupa; burung 141 ekor, ular 13 ekor, dan geko 1 ekor melalui empat kali pengiriman/pemasukan senilai lebih dari 106 juta rupiah. Komoditas tersebut berasal dari  Malaysia, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat.

“Pemusnahan ini terpaksa dilakukan karena melanggar sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 dan 6 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku, juga untuk menegakan hukum dan kewibawaan pemerintah," tutur Jamil.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya