Kementerian Ketenagakerjaan Bantu Kepulangan 6 Pekerja Migran dari PALI

Calon pekerja migran diminta mengganti alamat KTP

PALI, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pemulangan enam pekerja migran Indonesia asal Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) ke kampung halaman mereka. Ke enam pekerja migran Indonesia didampingi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan diterima Bupati PALI, Heri Amalindo, bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten PALI, Usman Dani, di Rumah Dinas Bupati, Senin (14/10). 

Keenam pekerja migran tersebut rencananya bekerja ke Taiwan sebagai penata laksana rumah tangga melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT KBR, di Jakarta. Namun, dalam prosesnya terdapat kejanggalan, di antaranya calon pekerja migran diminta mengganti alamat KTP mereka menjadi Lampung Timur. Mereka diliputi ketidakpastian karena harus pulang-pergi sebanyak 5-7 kali dalam kurun waktu 3 bulan selama prosesnya. 

Menurut salah satu calon pekerja migran Indonesia asal PALI, Leni Marlina, proses pembuatan paspor dilakukan di Kantor Imigrasi Lampung pada pukul 01.00 dini hari WIB. Hal itu membuat mereka khawatir. Leni juga mengungkapkan rasa syukurnya dapat bertemu kembali dengan keluarga. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Kepala Dinas, dan Bapak-Bapak dari Kementerian (Ketenagakerjaan) yang telah menjaga kami," ujar Leni sambil terisak haru.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya