Kemnaker Canangkan Budaya 5S untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja

Penerapan 5S membentuk sikap yang harus dimiliki setiap orang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan budaya 5S di lingkungan kerjanya dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja. Budaya 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisasi dengan pendekatan proses perubahan sikap.

“Maksud dan tujuan dari penerapan 5S sendiri adalah untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja, tidak hanya di lingkungan kerja saja, tapi juga di rumah,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada 'Kick Off 5S di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan' di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (18/10).

Budaya 5S merupakan gabungan 5 kata dari bahasa Jepang, yaitu Seiri (Sisih), Seiton (Susun), Seiso (Sasap), Seiketsu (Sosoh), dan Shitsuke (Suluh). 5S berasal dari Jepang dan sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia.

Menurut Menaker, penerapan 5S secara efektif mampu memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional. Budaya 5S juga akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan, mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja, serta dampak lingkungan lainnya.

“Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkas Hanif.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya