Menyambut HUT ke-41, KPK Kembali Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan 

Hadiah berkat BPJSTK kelola gratifikasi dengan baik

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan pengendalian gratifikasi dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan diberikan Penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018. Penghargaan ini diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

1. BPJS Ketenagakerjaan raih apresiasi dari KPK

Menyambut HUT ke-41, KPK Kembali Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan idntimes/bpjstk

Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, bersih dan sesuai harapan semua pihak.

“Ini merupakan kerja keras, profesionalitas dan bentuk konsistensi  dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerapan Good Governance (GG) dalam membangun tata kelola lembaga yang baik dan berintegritas tinggi untuk kemanfaatan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Ini merupakan hasil evaluasi dari KPK sepanjang tahun 2018 atas upaya pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga telah menerima penghargaan yang sama pada tahun 2017 lalu,” terang Agus.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan ini.

2. BPJS Ketenagakerjaan terus menjaga kualitas layanan

Menyambut HUT ke-41, KPK Kembali Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan idntimes.com

“Ini sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, integritas juga menjadi salah satu nilai budaya yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan terus menjaga kualitas layanan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dan tidak lupa pula kepada Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian BUMN dan Kementrian Sekretariat Negara , Kementrian Koordinator PMK yang selalu mensupervisi kinerja kami”, ungkap Agus.

3. Penghargaan yang disebut-sebut kado istimewa HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan

Menyambut HUT ke-41, KPK Kembali Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan medcom.id

Agus melihat penghargaan dari KPK ini sebagai kado istimewa, karena bertepatan dengan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan ke-41 tahun pada tanggal 5 Desember 2018 ini.

“Kado istimewa ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada para pekerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kami menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap yang sesuai dengan budaya dan cita-cita anti korupsi yang dibangun oleh Negara Republik Indonesia,” papar Agus.

Sebelum menutup, Agus sekali lagi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen membangun budaya integritas secara sistematis keseluruh organisasi baik internal maupun eksternal . Sudah saatnya kami melangkah memberi dampak positif bagi sistem ketenagakerjaan Indonesia yang berintegritas. Dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terlindungi dan semoga prestasi ini bisa menjadi kekuatan untuk menunjukkan dimata internasional bahwa kita kredibel menjaga tata kelola yang baik sekaligus bagian dari reputasi Indonesia dalam persaingan global.

“Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik”, tutup Agus.

Topik:

  • Vika Widya Alfianti

Berita Terkini Lainnya