Bentuk RC3S di Indonesia, Guna Lindungi Ekosistem Pesisir dan Laut

RC3S akan launching pada 21 Juni 2019

Jakarta, IDN Times - Indonesia Segera Bentuk Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S). Melalui badan ini, Indonesia serukan kerja sama antar negara dan stakeholder untuk melindungi ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas sumber polusi yang berasal dari daratan. Melalui pembentukan RC3S Menteri LHK, Siti Nurbaya meminta kolaborasi dan perluasan dukungan dalam hal kerja sama teknis, narasumber, transfer teknologi, pengembangan kapasitas dan pertukaran pengalaman.

"Kita harus mengatasi masalah-masalah penting ini bersama," tegas Menteri Siti saat memberikan sambutan pembukaan pada acara The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S, di Jakarta, (8/4/2019).

1. Dibutuhkan kemampuan/kapasitas yang mumpuni

Bentuk RC3S di Indonesia, Guna Lindungi Ekosistem Pesisir dan LautIDN Times/KLHK

Menteri Siti juga menekankan bahwa untuk mengatasi permasalahan terkait perlindungan ekosistem pesisir dan laut dibutuhkan kemampuan/kapasitas yang mumpuni baik secara teknis, organisasi, dan maupun politik. Hal ini mengingat besarnya pengaruh kerusakan lingkungan dari ekosistem pesisir dan lautan, baik dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial.

2. Polusi di kawasan laut merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar

Bentuk RC3S di Indonesia, Guna Lindungi Ekosistem Pesisir dan Lautunsplash.com/dustanwoodhouse

Keberadaan polusi yang merusak ekosistem pesisir dan lautan memiliki efek merugikan bagi pendapatan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari laut, seperti nelayan, industri pariwisata dan jasa transportasi laut, juga menyebabkan penurunan fungsi lingkungan serta mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati laut.

Saat ini secara global, dunia dihadapkan pada tantangan baru dalam masalah lingkungan laut, seperti polusi plastik dan mikro-plastik, polutan yang muncul seperti sisa obat-obatan, limbah endokrin, hormon, racun dan eutrofikasi. Laut kita dan ekosistem pesisir terancam oleh aktivitas berbasis laut dan darat, dengan hampir 80 persen polusi laut berasal aktivitas manusia yang berbasis di darat.

3. RC3S akan dibangun di Indonesia

Bentuk RC3S di Indonesia, Guna Lindungi Ekosistem Pesisir dan LautIDN Times/KLHK

Sementara itu Jerker Tamelander, head of UN Environment’s coral reef unit sebagai UN Environment’s yang hadir berharap Consultation Meeting kali ini dapat membantu Indonesia dalam membangun RC3S seperti yang menjadi komitmen Indonesia yaitu dengan kelengkapan sumber daya yang signifikan seperti ruang perkantoran, jumlah teknikal staf yang cukup, serta dukungan pendanaan yang jelas.

Inisiatif membangun RC3S merupakan salah satu perwujudan konkret dari kesepakatan Bali Declaration yang merupakan hasil dari pertemuan The Fourth Intergovernmental Review Meeting (IGR-4) di Bali tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2018 yang lalu. RC3S sendiri direncanakan akan di-launching pada 21 Juni 2019 sehari setelah berlangsungnya kegiatan COBSEA 24th Intergovernmental Meeting di Bali 19-20 Juni 2019.

Topik:

  • Ajeng

Berita Terkini Lainnya