85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Program Dana Desa

Tingkat kepuasan ini jadi nilai tertinggi di kabinet

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan sebanyak 85 persen masyarakat Indonesia puas dengan program dana desa. Hal tersebut dikatakan usai menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019 di Ecovention Ocean Ecopark Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Rabu (20/2). 

"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap dana desa cukup tinggi. Kita lihat surveinya, bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap dana desa 85 persen. Salah satu tertinggi di kabinet," ujarnya.

1. Setiap desa berhasil membangun 2,5 kilometer jalan desa per empat tahun terakhir

85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Program Dana DesaTol Trans Jawa (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Dana desa sejak tahun 2015-2018 telah berhasil membangun sepanjang 191.600 kilometer jalan desa. Jika dipukul rata, maka setiap desa telah berhasil membangun sepanjang 2,5 kilometer jalan desa per empat tahun terakhir, atau sepanjang 625 meter per tahunnya.

"191 ribu kilometer jalan desa kalau dibagi rata ke seluruh desa yang jumlahnya 74.957 desa, rata-rata desa membangun 2,5 kilometer per empat tahun. Jadi per tahun kurang lebih 625 meter. Jadi orang desa membangun 625 meter itu gampang sebenarnya," tambahnya.

2. Dana desa juga mendukung pembangunan infrastruktur dasar

85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Program Dana Desaalinea.id

Dana desa juga telah membangun ribuan infrastruktur dasar lainnya seperti MCK, Polindes, Posyandu, jembatan, irigasi, PAUD, dan sebagainya. Menurutnya, tata kelola dana desa setiap tahun juga terus mengalami peningkatan.

"Sejak tahun 2015 dana desa (jumlah) naik terus. Tahun 2015 penyerapannya 82 persen, tahun 2016 naik menjadi 97 persen, kemudian 2018 naik lagi menjadi 98 persen, dan tahun lalu penyerapannya 99 persen. Ini menunjukkan bahwa tata kelolanya baik," ujarnya.

3. Prosedur pencairan dana desa pun tidak sembarangan

85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Program Dana DesaDody/Kemendes PDTT

Proses pelaksanaan dana desa dilakukan dengan prosedur cukup ketat. Untuk pencairan misalnya, disalurkan melalui tiga tahap dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

"Kan (pencairan dana desa) dilakukan tiga tahap. Kalau sudah cair tahap pertama, tahapan berikutnya tidak akan cair kalau tahapan sebelumnya belum dilaporkan," ujarnya.

4. Pengawasan dalam mengelola dana desa melibatkan beberapa pihak

85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Program Dana DesaDody/Kemendes PDTT

Pengawasan dana desa juga dilakukan ketat, dengan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, lembaga/kementerian terkait, dan Satgas dana desa. Selain itu, menurutnya, masyarakat juga antusias turut mengawasi dana desa.

"Nah media massa ini paling penting. Karena informasi-informasi dari media ini, masyarakat jadi tahu dana desa dan secra otomatis mereka ikut mengawasi," ujarnya.

Topik:

  • Ajeng

Berita Terkini Lainnya