Kerja Sama RI-Denmark Mengembangkan Energi, Manfaatnya untuk Daerah

SSC yang berakhir tahun 2018 akan diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Demi memperkuat kerja sama strategis dan merealisasikan komitmen pengembangan energi baru, terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) secara konkret, kerja sama Indonesia-Denmark melalui program Strategic Sector Cooperation (SSC) yang berakhir pada tahun 2018 akan dilanjutkan melalui Program SSC Phase II yang rencananya berjalan pada periode 2019-2021. Hal ini disampaikan dan dibahas bersama oleh kedua pihak dalam SSC Steering Committee Meeting ke-7 yang diselenggarakan Kamis, 28 Februari 2019 di kantor Ditjen EBTKE, Cikini.

1. Program kerja sama ini berjalan dari tahun 2016 hingga 2018

Kerja Sama RI-Denmark Mengembangkan Energi, Manfaatnya untuk DaerahIDN Times/EBTKE

SSC merupakan salah satu implementasi Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Denmark tentang Kerja Sama di Bidang Energi Terbarukan, Energi Bersih dan Konservasi Energi yang ditandatangani oleh Menteri ESDM-Republik Indonesia dan Menteri Energi, Utilitas dan Perubahan Iklim-Kerajaan Denmark pada Oktober 2015. Program kerja sama ini berjalan dari tahun 2016 dan berakhir pada tahun 2018. Program SSC bertujuan untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam pengembangan kebijakan, strategi dan solusi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan mencapai target EBT dan konservasi energi.

Dalam kesempatan SSC Steering Committee Meeting ke-7, Direktur Jenderal EBTKE F.X.Sutijastoto mengapresiasi komitmen Pemerintah Denmark dalam pelaksanaan program SSC dan mengharapkan kerja sama yang dilaksanakan Indonesia dan Denmark yang akan datang dapat mendukung pengembangan EBT secara konkret dan memberikan implikasi positif kepada daerah-daerah di Indonesia.

"Kami berharap Program SSC tidak hanya transfer teknologi dan bantuan pembiayaan untuk industri pengembang EBT, namun juga menentukan arah fokus kerja samanya. Peningkatan kapasitas agar tidak hanya sekedar menjadi metodologi, namun juga agar dapat bermanfaat secara konkret dan membantu daerah-daerah di Indonesia," tutur Dirjen Toto.

2. Peran DEA terkait perencanaan energi

Kerja Sama RI-Denmark Mengembangkan Energi, Manfaatnya untuk DaerahIDN Times/EBTKE

Beberapa kegiatan strategis yang diharapkan dapat dikerjasamakan pada periode berikutnya, antara lain dalam hal peningkatan kapasitas di bidang model energi dan perencanaan energi, kajian dan analisa teknis di bidang perencanaan energi, peningkatan kapasitas nasional untuk percepatan integrasi dan pemanfaatan EBT, peningkatan kapasitas nasional di bidang efisiensi energi untuk lingkungan hidup, serta mendukung perencanaan energi daerah (penyusunan RUED).

Pada kesempatan ini hadir sebagai Head of Delegation Pemerintah Denmark adalah Deputi Direktur Jenderal Danish Energy Agency (DEA), Martin Hansen. DEA adalah badan di bawah Kementerian Iklim dan Energi Denmark yang menangani isu-isu terkait energi, termasuk penyediaan energi, perubahan iklim, serta kerja sama dengan berbagai pihak dan lintas sektor. DEA juga mengkoordinir aspek-aspek terkait optimalisasi hal-hal yang mempengaruhi pengusahaan energi seperti pengelolaan air, sampah dan telekomunikasi, secara ekonomi.

3. SSC ke-8 akan diselenggarakan pada bulan September 2019

Kerja Sama RI-Denmark Mengembangkan Energi, Manfaatnya untuk DaerahIDN Times/EBTKE

Delegasi Denmark menyampaikan bahwa fokus tematik proyek SSC Phase II yang rencananya akan berjalan pada periode 2019-2021 akan berkisar kepada energy modeling dan perencanaan energi, serta integrasi energi terbarukan dan efisiensi energi. Kegiatan-kegiatan yang diusulkan adalah pelatihan, study tour, dukungan teknis dalam penyusunan Indonesian Energy Outlook, perencanaan dan dukungan penyusunan RUED di Lombok dan provinsi terpilih lain menggunakan model Balmorel, penyusunan katalog energi, dukungan terhadap program grid code, pelaksanaan program efisiensi energi (termasuk building code assessment), serta pelaksanaan kursus terkait model Balmorel, perencanaan energi, integrasi energi terbarukan, dan offshore wind energy.

Perwakilan Denmark juga mengusulkan pelaksanaan kegiatan Sustainable Islands in Indonesia dengan Lombok sebagai pulau percontohan pelaksanaan kegiatan tersebut.  Tujuan program ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui inisiatif pengembangan kepulauan hijau (green islands), melalui peningkatan kemitraan di bidang energi dan lingkungan hidup yang selama ini telah terjalin.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, SSC ke-8 akan diselenggarakan pada bulan September 2019 dengan salah satu fokus pembahasan pada dokumen perjanjian kerja sama yang baru. 

Topik:

  • Ajeng

Berita Terkini Lainnya