Menko Polhukam Bahas Pengendalian Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

KLHK, BMKG, BNPB, dan TNI-Polri juga ikut membahas

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KLHK, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta pemerintah daerah rawan karhutla, di Jakarta, Jumat (13/9). Rakor tersebut bertujuan membahas perkembangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.

"Tujuan rakor ini adalah bagaimana melakukan langkah-langkah agar titik api karhutla di beberapa wilayah dapat diatasi dan tidak berkembang (menjadi) tak terkendali," ujar Wiranto.

Langkah-langkah tersebut di antaranya dengan memperkuat Manggala Agni, atau pasukan darat lainnya yang berada di lapangan untuk pemadaman karhutla. Penguatan itu akan dilakukan dengan penambahan pasukan personel dan alat perlengkapannya.

1. Pemanfaatan peluang pembuatan hujan buatan perlu diperkuat dengan menyiapkan Satgas PPRC

Menko Polhukam Bahas Pengendalian Karhutla di Sumatra dan KalimantanIDN Times/KLHK

Selain itu, menurut Wiranto, pemanfaatan peluang pembuatan hujan buatan perlu diperkuat dengan menyiapkan Satuan Tugas Pasukan Pemadam Reaksi Cepat (PPRC). Salah satu kelengkapan pasukan ini ialah disediakannya sarana pesawat yang sudah standby dengan garam. Jadi, begitu ada peluang pembuatan hujan buatan bisa langsung bergerak tanpa menunggu lagi.

"Namun, untuk pembuatan hujan buatan ada persyaratan harus ada awan di atas lokasi karhutla dengan persentase 70%," imbuh Menko Polhukam Wiranto.

Wiranto juga menjelaskan, banyak lokasi karhutla yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, pemerintah sudah menyiapkan 42 helikopter untuk melakukan bom air pada lokasi karhutla yang sulit dijangkau. Jumlah helikopter tersebut, dikatakan Wiranto, yang terbanyak yang pernah disiapkan. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penanggulangan karhutla.

Selanjutnya, pemerintah telah menyiapkan terkait dengan penyediaan dana untuk penanggulangan karhutla. Dana itu akan didorong dari dana siap pakai dari BNPB. Selain itu, dari KLHK juga ada dana yang bisa digunakan, yaitu dari dana bagi hasil dan dana reboisasi yang bisa dipakai untuk tambahan dana penanggulangan karhutla.

2. Penegakan hukum kepada pelaku pembakar lahan akan dilakukan dengan keras dan tegas untuk menimbulkan efek jera

Menko Polhukam Bahas Pengendalian Karhutla di Sumatra dan KalimantanIDN Times/KLHK

Kemudian, Wiranto juga secara tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kepada pelaku pembakar lahan akan dilakukan dengan keras dan tegas untuk menimbulkan efek jera. Presiden Jokowi pun sudah setuju. Tidak ada kompromi kepada para pembakar itu. 

Namun, untuk masyarakat peladang yang secara turun-temurun sudah membakar untuk membuka lahan, Wiranto mengatakan, pemerintah akan terus mendorong penyadaran dan pemberian fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan pola pembukaan lahan tanpa bakar.

"Peladang dengan cara bakar itu kita alihkan menjadi peladang tanpa bakar. Kita minta para perusahaan jadi bapak asuh untuk berikan pelatihan untuk membuka lahan tidak dengan bakar," ucap Wiranto.

Pemerintah juga merencanakan untuk menyediakan alat-alat berat untuk membantu para peladang membuka lahan tanpa bakar. Akan tetapi, cara itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Untuk sementara pemerintah akan memasukkan para peladang pembakar lahan menjadi pasukan Manggala Agni atau pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan yang diberikan insentif gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka sejahtera dan diharapkan tidak membakar hutan dan lahan lagi.

Terakhir, Wiranto mengusulkan untuk dikembangkan metode perkebunan rakyat di lahan gambut dengan tanaman-tanaman yang tepat, sehingga dapat dibudidayakan di lahan gambut yang hasil tanamannya bisa dijual di pasar untuk menjadikan masyarakat produktif dan sejahtera.

3. Ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia yang arealnya telah disegel

Menko Polhukam Bahas Pengendalian Karhutla di Sumatra dan KalimantanIDN Times/KLHK

Sementara itu, terkait dengan perkembangan penegakan hukum karhutla, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan jika di Kalimantan Barat sudah dikenakan 103 sanksi administratif terhadap perusahaan yang lahannya terbakar, 15 di antaranya sudah disidik, dan hingga saat ini ada 52 kasus karhutla di Polda Kalimantan Barat.

Untuk penegakan hukum dari KLHK, Menteri Siti menjelaskan, jika di Kalimantan Barat sampai dengan kemarin, Jumat (13/9), ada 29 perusahaan yang arealnya telah disegel dan 4 yang disidik. Di antara yang disegel itu ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia. Selanjutnya di Riau ada 1 perusahaan yang arealnya juga disegel yang berasal dari Malaysia. Sekarang proses penegakan hukum itu yang diintensifkan karena relatif efektif.

"PT HKI milik warga negara Singapura di Ketapang, PT SI milik warga negara Malaysia di Sanggau, PT SKS milik warga negara Malaysia di Ketapang, dan PT RA di Melawi. Ini yang disegel di Kalbar," pungkasnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya