Kementerian ESDM Kini Layani Perizinan Online demi Pangkas Birokrasi 

Hal tersebut untuk memberi pelayanan terbaik kepada publik

Jakarta, IDN Times – Menteri ESDM Ignasius Jonan secara resmi meluncurkan Aplikasi Perizinan Online Kementerian ESDM (KESDM) yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, serta pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral, Rabu (6/8). Hal tersebut guna memberi pelayanan publik terbaik dan meningkatkan transparansi di sektor ESDM.

Selama ini pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaan masih dilakukan secara terpisah-pisah pada unit-unit pengelola berdasar proses bisnis masing-masing dari setiap unit. Menurut Menteri Jonan, beberapa unit masih memberlakukan perizinan secara manual dan tidak terkoordinasi baik dengan unit lainnya. Hal tersebut tentu saja mengakibatkan lambatnya pengurusan.

"Kita maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Satu lagi yang penting, untuk lebih baik itu diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing," tutur Menteri Jonan.

1. Menteri Jonan berharap perizinan KESDM melancarkan pelayanan investasi

Kementerian ESDM Kini Layani Perizinan Online demi Pangkas Birokrasi IDN Times/EBTKE

Menteri Jonan berharap kecepatan perizinan yang diupayakan Kementerian ESDM diikuti institusi dan lembaga lain sehingga tidak menghambat pelayanan investasi yang masuk.

"Mohon untuk Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong untuk mempercepat perizinan di tempat lain. Kalau multiagency licensing yang izinnya macam-macam itu seperti kereta kuda yang ditarik lebih dari satu kuda, kecepatan kereta tergantung pada kuda yang paling lambat," ungkap Menteri Jonan. 

Menteri Jonan juga menekankan, semua perizinan wajib memiliki kepemilikan yang jelas atau beneficial ownership demi mendorong transparansi di industri pengelolaan sumber daya alam. "Sistem ini akan ditambahkan beneficial ownership. Kalau sampai ke saya (izin) harus nama orang. Kalau tidak saya tolak perusahaannya," tutur Menteri Jonan.

2. Blue print sistem informatika pelayanan KESDM sedang disiapkan

Kementerian ESDM Kini Layani Perizinan Online demi Pangkas Birokrasi ANTARA FOTO/HO/Humas Kementerian ESDM/Yustinus Agyl Kurniawan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa blue print pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM akan selesai sebelum waktu yang ditargetkan.

"Semua izin online kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020. Tapi Insyaallah Oktober 2019 mendatang ini akan selesai," ungkap Arcandra.

Aplikasi ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020) terutama pada aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal. Aplikasi Perizinan Online ESDM ini mampu terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan, Online Single Submission (OSS), dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Ditjen Pajak. Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya.

3. Ditjen EBTKE menyediakan sembilan layanan online

Kementerian ESDM Kini Layani Perizinan Online demi Pangkas Birokrasi windowsreport.com

Khusus perizinan Direktorat Jenderal EBTKE, terdapat sembilan layanan dengan menggunakan sistem online melalui  https://perizinan.esdm.go.id/, antara lain:

- Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi (PSP)

- Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi dan Eksplorasi (PSPE)

- Izin Panas Bumi

- Izin Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)

- Izin Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast

- Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel)

- Rekomendasi Rencan Impor Barang Panas Bumi

- Rekomendasi Ekspor dan Impor Bahan Bakar Nabati (BBN)

- Registrasi Usaha Penunjang Panas Bumi

(RWS/DLP)

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya