Menteri LHK: Perlu Penegakan Hukum Lebih Ketat Atasi Karhutla 

Hotspot/titik panas di Riau sudah naik 93%

Pekanbaru, IDN Times - Seusai meninjau karhutla Riau dari udara, Menteri LHK Siti Nurbaya, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BNPB Letjen Doni Munardo menyatakan bahwa perlunya penegakan hukum yang lebih ketat.

"Jadi, saya kira di tahun 2019 ini memang kira-kira 70% hotspot/titik panas meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi khusus Riau naiknya sudah 93%, jadi memang agak tinggi. Saya kira harus mengambil pelajaran segera, enggak bisa ditunggu-tunggu lagi kita harus mengambil langkah yang lebih ketat lagi," tegas Menteri Siti saat mengunjungi lokasi terjadinya karhutla di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 23 yang tak jauh dari areal Technopark, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelelawan, lokasi landing helikopter seusai meninjau karhutla Riau dari udara.

1. Menteri Siti bersama pemerintah daerah, TNI, dan Polri akan segera menerapkan penegakan hukum di Taman Nasional Teso Nilo

Menteri LHK: Perlu Penegakan Hukum Lebih Ketat Atasi Karhutla IDN Times/KLHK

Menteri Siti sudah meminta Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK)/Gakkum dan Unit Pelaksanaan Teknis Ditjen Gakkum di Pulau Sumatra untuk turun. Dirinya pun sudah memompa semangat jajaran Gakkum dengan kabar baik bahwa dukungan penegakan hukum kasus karhutla dari Kapolri sangat kuat, demikian juga dari Panglima TNI.

"Saya kira kita tahu apa yang terjadi sebetulnya dan mari dengan dukungan semua pihak kita selesaikan masalah ini. Hari ini Panglima TNI, Kapolri, BNPB, Saya, dan banyak rekan kita telah melihat secara langsung dan apa-apa yang harus lebih dikuatkan lagi," ujar Menteri Siti.

Khusus kejadian karhutla di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), hasil pantauan udara yang dilakukan Menteri Siti memperlihatkan bahwa kondisi karhutla sudah parah, wilayah buffer/penyangga TNTN sudah mulai terbakar dan bukan tidak mungkin karhutla akan mencapai wilayah zona inti TNTN. Untuk itu, Menteri Siti bersama pemerintah daerah, TNI, dan Polri akan segera menerapkan penegakan hukum di sana.

"Memang aspek paling utama itu adalah law enforcement atau penegakan hukum dan kita juga sudah punya petanya siapa yang punya 3 ha, siapa yang punya 3.000 ha," jelas Menteri Siti.

2. KLHK dan pemda setempat harus cermat agar permasalahan TNTN tidak semakin pelik

Menteri LHK: Perlu Penegakan Hukum Lebih Ketat Atasi Karhutla IDN Times/KLHK

Menteri Siti menambahkan terlepas kasus karhutla, langkah penegakan hukum di TNTN akibat perambahan kawasan taman nasional hanya kurang di aspek dukungan administratif yang harus disusun bersama dengan pemerintah daerah setempat.

"Kemarin agak terhambat karena ada proses terkait dengan peraturan daerah sekarang sedang diselesaikan persoalan-persoalan terkait peraturan daerah ini," imbuh Menteri Siti.

Penyelesaian masalah TNTN ini harus mempertimbangkan banyak hal karena masyarakat yang tinggal di dalam kawasan TNTN cukup banyak. KLHK dan pemda setempat harus cermat agar permasalahan TNTN tidak semakin pelik. 

"Kita juga tahu ada hampir 8.000 lebih kepala keluarga yang harus ditata, kita juga sudah tahu di dalam itu sudah ada zona-zona, blok-blok dari kelompok-kelompok dan sebagainya itu semua sudah kita dalami, dan bersama Pak Gubernur kita siapkan untuk penyelesaiannya," ujar Menteri Siti optimistis.

3. Panglima TNI siap mendukung penegakan hukum dengan penambahan pasukan

Menteri LHK: Perlu Penegakan Hukum Lebih Ketat Atasi Karhutla IDN Times/KLHK

Sementara itu, Panglima TNI menjelaskan lebih rinci terkait dengan rencana pengerahan pesawat Hercules untuk membantu pemadaman karhutla sekiranya semakin tidak terkendali kondisinya.

"Hercules akan kita siapkan apabila kemarau panjang sampai akhir bulan September terjadi dan kekuatan heli tidak cukup efektif, maka kita akan segera luncurkan Hercules," ujar Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menambahkan jika satu pesawat Hercules bisa angkut hampir 10 ton air sekali terbang dengan model mengangkut bola-bola air. Satu bola air itu kapasitasnya 108 liter dan apabila dijatuhkan radius areal yang terkena kurang lebih 33 meter persegi, airnya juga akan sampai masuk dalam tanah. Saat ini rencana ini terus disiapkan salah satunya dengan melatih pilot supaya bisa masuk ke titik api dan menjatuhkan bola-bola air tepat sasaran.

Panglima TNI pun siap mendukung penegakan hukum dengan penambahan pasukan. Penambahan armada helikopter untuk angkut personel pun sudah disiagakan oleh Panglima TNI.

"Pengerahan penambahan pasukan kita bekerja sama dengan aparat teritorial, seperti di sini apabila ada kekurangan personel, aparat kita akan tambah, termasuk juga heli untuk angkut personel. Tujuannya adalah apabila ada kebakaran di tengah hutan dan tidak terjangkau dari darat, kita akan terbangkan personel dengan heli," ujar Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

4. Kapolri Tito Karnavian juga mendukung penegakan hukum karhutla

Menteri LHK: Perlu Penegakan Hukum Lebih Ketat Atasi Karhutla Antara Foto/Reno Esnir

Senada dengan hal tersebut, Kapolri Tito Karnavian juga mendukung penegakan hukum karhutla. Pendekatan soft approach dengan meminta Kapolda dan jajaran di bawahnya bekerja sama dengan TNI untuk rajin turun ke lapangan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat lakukan pendekatan untuk mengidentifikasi siapa oknum yang sering bermain dalam urusan pembakaran hutan dan lahan.

"Lakukan pendekatan kepada mereka sekaligus kasih peringatan bahwa kelakuan mereka seandainya melakukan pembakaran akan berhadapan dengan hukum. Saya rasa pendekatan soft approach ini akan efektif," pungkas Kapolri Tito Karnavian.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya