KLHK dan ESDM Bersinergi Realisasikan Pelestarian Lingkungan Hidup

Mendorong pengurangan polusi lingkungan

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (29/4).

Momen teken MoU ini diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti sebagai upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi kedua Kementerian yang didasarkan asas saling membantu dan mendukung. Pelaksanaan teknis dari MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

1. Upaya Kementerian ESDM untuk mengurangi dampak lingkungan

KLHK dan ESDM Bersinergi Realisasikan Pelestarian Lingkungan HidupIDN Times/EBTKE

Menteri Jonan menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari upaya-upaya Kementerian ESDM untuk mengurangi dampak lingkungan hidup pasca kegiatan sektor ESDM. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menetapkan kewajiban untuk melakukan reklamasi pasca penambangan sesuai dengan persetujuan AMDAL yang diterbitkan.

“Saya sangat menganjurkan kerja sama ini bisa dilaksanakan dengan toleransi yang sangat-sangat minimal. Karena kritik masyarakat semakin lama semakin tinggi terhadap kerusakan lingkungan apabila penerapan kegiatan reklamasi pasca penambangan itu tidak dilakukan dengan baik,” ungkapnya.

Pelayanan terhadap kegiatan penambangan juga tidak akan dilayani atau dikurangi atau bahkan dihentikan. Selain itu, dibutuhkan juga pemahaman yang seragam antara Inspektur Tambang dengan PPNS dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK agar komitmen tersebut bisa berjalan. Jika tidak, hanya akan jadi business as usual.

2. Rehabilitasi daerah aliran sungai

KLHK dan ESDM Bersinergi Realisasikan Pelestarian Lingkungan HidupUnsplash

Menteri Jonan mengharapkan kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai diterapkan dengan sungguh-sungguh karena merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dan bukan bagian dari CSR. Lebih lanjut Menteri Jonan menjelaskan beberapa upaya lainnya yang dilakukan Kementerian ESDM dalam mengurangi dampak lingkungan hidup.

Di samping perbaikan lingkungan hidup pasca kegiatan tambang, Kementerian ESDM juga mendorong pengurangan polusi dan menekan emisi gas buang.

"Kami menerapkan program campuran fame (minyak CPO) ke minyak solar sebesar 20% di mana solar mewakili 2/3 dari penggunaan seluruh minyak di Indonesia. Itu berarti kalau dihitung dari aspek renewable-nya 2/3 dikali 20% jadi 13%", jelasnya.

3. Menteri Jonan mengharapkan izin dari KLHK dalam pengembangan PLTA dan PLTP

KLHK dan ESDM Bersinergi Realisasikan Pelestarian Lingkungan HidupIDN Times/KLHK

Pembangkit listrik sekarang energi mix-nya kurang lebih 13%, yang terbesar berasal dari geothermal dan hydro. Sumber tersebut sangat terkait dengan izin pinjam kawasan hutan. Terkait hal itu, Menteri Jonan mengharapkan Kementerian LHK memberikan izin sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan PLTA dan PLTP. Kalau kedua sumber tersebut digabungkan bisa mencapai 10% dari total bauran energi pembangkit listrik.

"Selain itu, kami sudah mengembangkan kewajiban semua pabrik pengelolaan kelapa sawit untuk membangun pembangkit listrik tenaga biomassa. Jika KLHK juga mewajibkan ini mungkin akan lebih baik," lanjut Menteri Jonan.

4. Untuk jangka waktu ke depan, pembangunan pembangkit harus menggunakan tenaga gas

KLHK dan ESDM Bersinergi Realisasikan Pelestarian Lingkungan HidupIDN Times/EBTKE

Sejak 2018 dalam RUPTL sudah tidak ada izin untuk membangun PLTU yang menggunakan batubara. Menteri Jonan menuturkan bahwa ke depan pembangunan pembangkit harus menggunakan tenaga gas, itu pun harus menggunakan pipa atau menggunakan energi terbarukan. Harapannya dapat mengurangi polusi di Pulau Jawa.

Kementerian ESDM juga terus mendorong kebijakan kendaraan listrik yang dapat berperan dalam mengurangi polusi.

"Dengan adanya kendaraan listrik, maka dapat melokalisir dan mengurangi polusi karena tidak menciptakan CO2, mengurangi konsumsi BBM, serta menjaga ketahanan energi nasional", pungkas Jonan.

Topik:

  • Ajeng

Berita Terkini Lainnya