Diinisiasi 2017, KLHK & Pemkab Wakatobi Sepakati Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian kerja sama tersebut untuk pembangunan strategis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa - Bali. Salah satunya seperti penandatanganan perjanjian kerja sama antara Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Kepala BTNW Darman dan Bupati Wakatobi Arhawi menandatangani dokumen kerja sama tersebut dengan disaksikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, di Jakarta (22/4).

1. Perjanjian tersebut tentang pembangunan infrastruktur strategis di kawasan TN Wakatobi

Diinisiasi 2017, KLHK & Pemkab Wakatobi Sepakati Perjanjian Kerja SamaIDN Times/KLHK

Perjanjian kerja sama tersebut tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan infrastruktur strategis di Kawasan TN Wakatobi. Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur penguatan fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Inisiasi kerja sama dimulai sejak 12 September 2017, yakni saat Bappeda Kabupaten Wakatobi mengajukan permohonan pertimbangan teknis tentang pembangunan Jembatan Numana-Kapota. Pembangunan infrastruktur tersebut akan menghubungkan Pulau Wangi-Wangi dengan Pulau Kapota di Kabupaten Wakatobi.

2. Infrastruktur Jembatan Numana-Kapota akan dibangun di kawasan TN Wakatobi

Diinisiasi 2017, KLHK & Pemkab Wakatobi Sepakati Perjanjian Kerja SamaIDN Times/KLHK

Tujuan pembangunan Jembatan Numana-Kapota untuk memberikan akses transportasi bagi masyarakat di Pulau Wangi-Wangi yang terdiri dari 13 desa dan masyarakat di Pulau Kapota sebanyak 5 desa. Selain itu, keberadaan jembatan akan memudahkan akses menuju Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan di Pulau Kapota. Wilayah tersebut memiliki potensi wisata yang tinggi sehingga akan membawa pengaruh signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat antarpulau.

Infrastruktur Jembatan Numana-Kapota yang akan dibangun di kawasan TN Wakatobi sepanjang ±2.735 meter (±2,735 kilometer) dan lebar 10-12 meter. Hal ini berdasarkan permohonan kerja sama Kepala Bappeda Kabupaten Wakatobi yang tertuang dalam dokumen Detail Engineering Design/DED pembangunan Jembatan Numana-Kapota dan hasil pengecekan lapangan tim Direktorat Jenderal KSDAE.

Sekretaris Ditjen KSDAE, Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA), Kepala Pusat Keteknikan LHK, Kepala Biro Humas KLHK, dan pejabat terkait di Kabupaten Wakatobi turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya