Kesuksesan Kepala Daerah Jadi Tolok Ukur Pembangunan Ketenagakerjaan

Jakarta, IDN Times – Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama, yakni pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan," tutur Menaker di acara Penganugerahan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) di Jakarta, Senin (14/10).
Maka dengan itu, Menaker menyerahkan penghargaan IPK berdasarkan wujud apresiasinya kepada kepala daerah yang sukses membangun ketenagakerjaan di setiap daerah. Bukan tanpa alasan, menurutnya masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran.
1. Dunia ketenagakerjaan menjadi tolak ukur keberhasilan seorang kepala daerah
Masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab, tolak ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan membangun dunia ketenagakerjaan seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.
"Itu indikator paling konkret yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah," kata Menaker.
2. Indikator mendorong kenaikan IPK
Editor’s picks
Menaker Hanif mengungkapkan hasil IPK Tahun 2019 sebesar 61,06 meningkat 0,25 dibandingkan IPK tahun 2018 sebesar 60,81. Kenaikan tersebut terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja.
"Peningkatan tersebut menunjukkan kemajuan cukup baik dalam pembangunan ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas," ujar Menaker.
3. Hasil penilaian IPK diharapkan sebagai acuan pembangunan ketenagakerjaan di daerah
Hanif berharap hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan dan seluruh unit kerja di Kemnaker menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program, dan kegiatan ketenagakerjaan di setiap daerah.
"Diharapkan juga bahwa kegiatan ini mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Menaker.
Momen ini turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan; Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X; Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno; dan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.