Kendalikan Karhutla, Ini Upaya Sinergis KLHK dan Lembaga Pemerintahan

Peran daerah juga sangat dibutuhkan dalam penanganan karhutla

Jakarta, IDN Times - El Nino 2019 yang kembali terjadi di Indonesia, mirip El Nino 2015, tetapi jumlah titik panas dan kebakaran hutan cukup besar. Kondisi El Nino itu membuat curah hujan di kawasan Indonesia nyaris tidak ada.

Sebagai tindak lanjut dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Restorasi Gambut (BRG), kembali bertemu awak media di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho Kantor BNPB, Sabtu (14/9).

1. KLHK akan bekerja sama dengan kepolisian dan menambahkan gugatan pidana bagi pelaku karhutla

Kendalikan Karhutla, Ini Upaya Sinergis KLHK dan Lembaga PemerintahanIDN Times/KLHK

Tercatat jumlah lahan gambut yang terbakar mencapai lebih dari 80 ribu ha dan secara keseluruhan luas lahan yang terbakar hingga 31 Agustus 2019 mencapai 238 ribu ha.

"Tiga direktur kami sedang bekerja di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Kami tidak pernah libur dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini, karena mereka (pelaku) juga tidak pernah libur,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani.

Ridho menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, seperti bupati dan wali kota, sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kejahatan terhadap lingkungan ini. Menurutnya, sepanjang 2015 KLHK banyak menggunakan gugatan administratif dan perdata dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, KLHK akan menambahkan gugatan pidana dan berbagai pasal berlapis baik itu penjara, denda, dan perampasan keuntungan bagi pelaku kejahatan lingkungan ini, terutama bila pelaku berasal dari korporasi.

“Kita akan melakukan kerja multi-door, bekerja sama dengan kepolisian agar tidak hanya disidik soal lingkungan hidup tapi juga undang-undang kehutanan dan perkebunan,” ungkap Rasio Ridho Sani.

2. Beberapa pejabat di daerah kurang peduli pada karhutla

Kendalikan Karhutla, Ini Upaya Sinergis KLHK dan Lembaga PemerintahanIDN Times/KLHK

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Doni Munardo menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan dari unsur Manggala Agni, TNI, dan Polri yang bekerja di lapangan.

"Kalau di tingkat pusat sinergitas dari KLHK, kepolisian, TNI, dan komponen yang ada sudah baik, namun pejabat di beberapa daerah kurang peduli. Ini adalah keluhan dari unsur komandan di lapangan,” ungkapnya.

Menurut Doni, masih ada pejabat derah yang tidak pernah ikut rapat walaupun diundang. “Padahal saya bilang tadi, 99 persen penyebab kebakaran adalah manusia, dan 80 persennya dari lahan yang bekas terbakar, dan ini dijadikan kebun,” tutur Doni.

3. Saat ini KLHK dan BNPB sedang memastikan penanganan kahutla berjalan baik di Riau

Kendalikan Karhutla, Ini Upaya Sinergis KLHK dan Lembaga PemerintahanIDN Times/KLHK

Presiden Republik Indonesia berulang kali menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan masalah pemerintah semata, melainkan seluruh masyarakat harus memahami dan bertanggung jawab dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Dalam upaya tersebut, hari ini KLHK melakukan penyegelan di Riau, Kalbar, dan Kalteng. Dari 43 perusahaan yang diselidiki, empat perusahaan dan satu pelaku sudah jadi tersangka.

Luas lahan gambut di Riau yang terbakar mencapai kurang lebih 40.000 ha dan diperkirakan 50 unit helikopter dikerahkan dengan 42 unit di antaranya milik pemerintah, dan sisanya dukungan dari unsur KLHK, TNI, Polri, dan swasta.

Sejak Juli hingga Agustus 2019, KLHK telah melakukan pemantauan dan pengawasan beberapa lokasi khususnya Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.

Hingga berita ini diluncurkan, KLHK tetap melakukan upaya penyegelan dan penegakan hukum terhadap beberapa perusahaan pelaku karhutla sebagai upaya menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.

Tercatat 42 lokasi perusahaan telah disegel dan 1 ialah lahan milik masyarakat. Dua lokasi ada di Provinsi Jambi, 5 lokasi yang disegel ada di Provinsi Riau, dan sisanya di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan paling besar jumlahnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Beberapa perusahaan yang disegel diketahui milik pemodal asing, satu perusahaan milik pemodal asal Singapura, dan tiga milik pemodal asal Malaysia. Atas hal ini, KLHK meminta pihak pemberi izin untuk mendapatkan ganjaran administratif berupa pencabutan izin.

Usai jumpa pers, Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Kepala BNPB pun bergegas meninggalkan acara menuju Bandara Halim Perdana Kusuma guna terbang ke Riau untuk memastikan semu penanganan karhutla berjalan baik.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya