Joe Biden Resmi Tangguhkan Kebijakan Imigrasi Era Trump

Perubahan besar-besaran usai beragam aturan kontroversial

Washington DC, IDN Times - Pemerintahan Presiden Joe Biden secara resmi menarik Amerika Serikat keluar dari perjanjian suaka dengan tiga negara Amerika Tengah, yakni El Salvador, Guatemala dan Honduras, pada Minggu (7/2/2021) waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan bahwa ini adalah langkah nyata dari Biden adalah langkah menuju "kemitraan dan kolaborasi yang lebih besar" di kawasan tersebut. Keputusan ini juga merupakan lanjutan upaya pembatalan banyak kebijakan era Donald Trump.

"Administrasi Biden percaya ada cara yang lebih cocok untuk bekerja dengan pemerintah negara mitra kami dalam mengelola masalah imigrasi di seluruh wilayah (Amerika Utara dan Tengah)," ujar Blinken, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri AS.

1. Menurut Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, ini adalah langkah perbaikan sistem imigrasi

Joe Biden Resmi Tangguhkan Kebijakan Imigrasi Era TrumpMenteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, saat berbicara dalam konferensi pers pada Senin 1 Februari 2021. (Facebook.com/U.S. Department of State)

Pada Selasa (2/2/2021) silam, Biden telah mengumumkan sejumlah rencana perbaikan sistem imigrasi AS. Di antaranya adalah penyatuan kembali keluarga yang terpisah secara paksa akibat kebijakan deportasi Trump --menimpa ratusan orang keturunan Hispanik--, serta meningkatkan jumlah minimal pengungsi yang diterima tiap tahunnya.

Dilansir oleh Reuters, salah satu perintah eksekutif Biden adalah meminta Blinken "secepatnya mempertimbangkan" apakah bakal segera mengirim pemberitahuan ke tiga negara tersebut perihal penangguhan dan kemudian berakhirnya perjanjian suaka.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dan Jaksa Agung turut diminta bertemu membahas dan menentukan sikap apakah aturan imigrasi era Trump tersebut layak untuk dibatalkan atau tidak.

2. Faktanya, hanya ada satu dari tiga negara yang memberlakukan aturan hasil perjanjian dengan Trump

Joe Biden Resmi Tangguhkan Kebijakan Imigrasi Era TrumpPresiden AS ke-45, Donald Trump, melambaikan tangan ke arah awak media setelah mendarat dari helikopter kenegaraan pada tahun 2018. (Facebook.com/The Trump White House Archived)

Dilansir Voice of America, aturan imigrasi yang dimaksud berasal dari perjanjian "negara dunia ketiga yang aman" dan diteken Trump bersama sejumlah negara Amerika Tengah pada tahun 2019 silam.

Perjanjian tersebut memaksa para pencari suaka dari kawasan tersebut untuk lebih dulu pergi salah satu negara (El Salvador, Guatemala atau Honduras) sebelum mengirim permohonan suaka ke imigrasi Amerika Serikat.

Ini adalah bagian dari sejumlah langkah kontroversial Trump dalam menindak imigran ilegal asal Amerika Tengah. Kendati demikian, Departemen Luar Negeri AS mengatakan aturan imigrasi hasil perjanjian tak pernah diterapkan oleh El Salvador dan Honduras.

Transfer pencari suaka antara AS dan Guatemala sejatinya sempat berjalan beberapa bulan sebelum dihentikan akibat pandemi COVID-19. Di sisi lain, alasan tersebut juga dipakai untuk mengusir hampir semua "pelintas ilegal" yang tertangkap di perbatasan AS-Meksiko.

Baca Juga: Joe Biden Tanda Tangani 3 Perintah Kebijakan Imigrasi

3. AS hendak mempertegas komitmen kerja sama untuk mengatasi masalah keamanan dan kemiskinan

Joe Biden Resmi Tangguhkan Kebijakan Imigrasi Era TrumpPara pencari suaka sedang mengantri makanan di sebuah penampungan di kota Tijuana, Meksiko. (UNHCR/Daniel Dreifuss)

Para pengamat sendiri telah lama menyebut perjanjian 2019 ini sebagai kemunduran AS dari kewajiban membantu penduduk yang lari dari lingkar kekerasan dan kemiskinan akut. Dari tiga negara yang terlibat, tak satu pun yang bisa memberi perlindungan kredibel sebab tingginya angka kriminalitas.

Kendati demikian, Menlu Blinken mengatakan AS hendak mempertegas komitmen kerja sama dengan negara-negara Amerika Tengah dalam upaya mengatasi masalah ketidakamanan dan ekonomi.

"Agar jelas, tindakan ini tidak berarti bahwa serta-merta perbatasan AS terbuka," ujarnya seperti dikutip dari Associated Press. "Meski kami berkomitmen untuk memperluas jalur masuk yang sah untuk mendapat perlindungan dan peluang di negeri dan di kawasan ini, Amerika Serikat adalah negara dengan perbatasan dan hukum yang harus ditegakkan."

Baca Juga: 5 WNA Sudah Dideportasi, Imigrasi Bali Makin Gencar Awasi Orang Asing

Achmad Hidayat Alsair Photo Verified Writer Achmad Hidayat Alsair

Separuh penulis, separuh orang-orangan sawah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya