Kejaksaan Tinggi Swedia Kembali Buka Kasus Pelecehan Seksual Assange
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Stockholm, IDN Times - Setelah sempat mengalami kebuntuan sejak tahun 2012, kasus pelecehan seksual yang menyeret nama pendiri WikiLeaks yakni Julian Assange kembali dibuka. Dilaporkan oleh BBC, pihak Kejaksaan Tinggi Swedia resmi membuka kembali kasus tersebut pada hari Senin (13/5/2019) kemarin. Hal tersebut diumumkan langsung oleh wakil direktur kejaksaan Eva-Marie Persson.
Kasus tersebut akan dibuka kembali lantaran diduga masih ada bukti-bukti lain menyangkut tuduhan yang dialamatkan pada Assange. "Sekarang dia telah keluar dari Kedutaan Ekuador. Situasi kasus ini telah berubah dan kami sudah bisa mengejar kelanjutan kasus ini," ujar Persson dalam sebuah konferensi pers. Turut ditambahkan jika surat jaminan untuk Assange tengah dalam proses penerbitan.
1. Keputusan membuka kasus yang menyeret nama Julian Assange disampaikan oleh direktur kejaksaan Swedia, Eva-Marie Persson
Pihak pengadilan Swedia kini tengah mengajukan dakwaan pendahuluan, langkah yang mengawali dakwaan formal, terhadap pria asal Australia tersebut. Assange dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita Swedia saat mengunjungi negara itu dalam rangka memberi kuliah umum pada tahun 2010 silam.
Kasus dugaan ini sendiri sempat ditutup pada Mei 2017 silam setelah menganggap mustahil membawa Assange ke Swedia. Apalagi waktu itu ia tinggal di gedung Kedutaan Besar Ekudaor untuk Inggris di London sejak 2012, berbekal suaka politik yang diterbitkan pemerintah Ekuador.
Meskipun kasus tersebut akan kadaluwarsa pada Agustus mendatang, tuduhan pelecehan seksual tetap ada. Assange sendiri berulang kali membantah telah melakukan tindak kriminal tersebut, sembari menyatakan segala proses hukum bermuatan politis.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Assange, Serangan Siber ke Ekuador Meningkat
2. Kasus pelecehan seksual Assange kepada dua wanita Swedia sempat ditutup pada tahun 2017
Editor’s picks
Kepada Associated Press, pengacara Assange yakni Per E. Samuelson menyebut bahwa keputusan membuka kembali kasus pemerkosaan sebagai 'kelewat batas'. "Dia sedang mendekam di penjara Inggris, menghadapi risiko diekstradisi ke Amerika Serikat. Dan sekarang dia harus mengerahkan seluruh energi untuk mendengar kasus penuh bualan, ini sudah keterlaluan," tandasnya.
Sebaliknya, Elisabeth Massi Fritz selaku pengacara wanita korban pelecehan mengatakan kliennya merasa sangat bersyukur atas langkah ini. Dia mengatakan ini adalah sinyal bahwa tidak ada yang berdiri lebih tinggi di atas hukum, serta sistem hukum di Swedia tidak memberi perlakuan khusus kepada siapa pun.
Jika terbukti bersalah, meski acapkali menyanggah jika hubungan seksual dengan kedua wanita tersebut bersifat konsensual, pria 47 tahun tersebut bakal menghadapi hukuman penjara maksimal hingga 4 tahun.
3. Sang pendiri WikiLeaks kini menghadapi tiga kasus yakni pelanggaran jaminan pembebasan bersyarat dari Inggris, kasus pelecehan seksual di Swedia dan pembocoran rahasia milik militer AS
Kekhawatiran terbesar Assange saat ini tetap pada permintaan ekstradisi Amerika Serikat, yang mendakwanya dalam kasus peretasan. Permintaan tersebut langsung terbit setelah ayah dari dua anak ini diseret keluar dari gedung Kedubes Ekuador pada 11 April lalu.
Pemerintah AS menuduhnya 'berkonspirasi' dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat AS, Chelsea Manning, untuk membobol komputer Departemen Pertahanan pada Maret 2010. Manning menyerahkan ratusan ribu dokumen rahasia ke WikiLeaks, mengungkap kejahatan militer AS dalam perang Irak dan sejumlah kabel diplomatik AS.
Assange menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah dalam kasus peretasan. Namun proses ekstradisinya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Tuduhan dari AS turut meningkatkan keprihatinan di kalangan aktivis dan advokat perihal kebebasan berbicara.
Baca Juga: Jaksa Swedia Akan Umumkan Keputusan Penyelidikan Julian Assange
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.