Pendiri WikiLeaks Julian Assange Akhirnya Ditangkap 

Ditahan kepolisian Inggris setelah 7 tahun lolos dari hukum

Setelah tujuh tahun mendiami Kedutaan Besar Ekuador di London demi menghindari ekstradisi atas kasus pelecehan seksual, Julian Assange akhirnya ditangkap oleh kepolisian Inggris. BBC melansir bahwa pendiri situs publikasi dokumen rahasia negara WikiLeaks tersebut dibawa paksa oleh pihak kepolisian Inggris dari dalam gedung kedutaan pada Kamis (11/4) sore waktu setempat.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Assange, yang wajahnya kini ditumbuhi janggut lebat, digotong oleh sekitar tujuh orang menuju mobil lapis baja milik polisi. "Julian Assange, 47 tahun, pada hari ini, Kamis 11 April, telah ditangkap oleh petugas dari Metropolitan Police Service (MPS) di Kedutaan Besar Ekuador," terang seorang petugas polisi kepada awak media.

Pihak berwenang menyebut jika penangkapan ini sudah sah lantaran pihak Ekuador memang memberi akses ke dalam gedung kedutaan, menyusul ditariknya suaka Assange oleh pemerintahan Presiden Lenin Moreno.

1. Video saat-saat Julian Assange diringkus paksa dari dalam Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis (11/4/2019) sore waktu setempat

Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt, tak lama berselang menyebut jika masa depan Julian Assange bakal ditentukan oleh hukum yang berlaku. "Tidak ada satu orang pun yang berdiri di atas hukum," katanya kepada Sky News. "Julian Assange bukanlah pahlawan. Dia bersembunyi dari tangan hukum selama bertahun-tahun. Dengan ini, nasibnya harus diputuskan melalui sistem peradilan Inggris," tambah Hunt.

Hubungan Assange dengan negeri penampungnya tak lama ini retak setelah pemerintah Ekuador menuduhnya telah membocorkan informasi yang menyangkut kehidupan pribadi Presiden Lenin Moreno. Ia pun dianggap telah melanggar persyaratan suaka.

Namun, Moreno sendiri mengaku bahwa dirinya telah meminta Inggris menjamin Assange takkan diekstradisi ke negara di mana dia berpotensi menghadapi penyiksaan atau hukuman mati. "Pemerintah Inggris telah mengonfirmasinya secara tertulis, sesuai dengan aturannya sendiri," ujar sosok 66 tahun tersebut dalam sebuah video yang dirilis melalui akun Twitter @Lenin.

Baca Juga: Menguak Profil Julian Assange, Pria yang Diburu Amerika & Inggris

2. Sehari sebelumnya, petinggi WikiLeaks membeberkan bukti jika pemerintah Ekuador selama ini memata-matai setiap gerak-gerik dan aktivitas Assange

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Akhirnya Ditangkap Reuters/Henry Nicholls

Di sisi lain, pihak Wikileaks pada hari Rabu (10/4) kemarin membeberkan operasi terselubung yang memata-matai Assange. AFP memberitakan bahwa Kristinn Hrafnsson selaku pemimpin redaksi WikiLeaks menuduh pemerintah Ekuador mengawasi setiap gerak-gerik pria asal Australia tersebut melalui kamera tersembunyi.

Dokumen-dokumen yang dikumpulkan terdiri dari ribuan foto dan rekaman video yang menunjukkan pertemuan Assange dengan pengacara, saat menerima pengunjung dan melakukan pemeriksaan medis. "Sejak Presiden Lenin Moreno mengambil alih kekuasaan Ekuador (pada 2017), hidup Julian Assange selalu diawasi," pungkas Hrafnsson.

Belakangan juga terkuak fakta jika pihak kedutaan Ekduador sudah bertahun-tahun mencabut akses internet yang bersangkutan. Hal tersebut mengungkit kembali perselisihan lama antara pemerintah Ekuador dan Assange, perihal aktivitas apa saja yang boleh dan yang dilarang sama sekali.

3. Julian Assange kini menghadapi kemungkinan ekstradisi, baik oleh pemerintah Swedia atau Amerika Serikat

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Akhirnya Ditangkap Reuters/Henry Nicholls

Bagi sebagian orang, Assange adalah seorang pahlawan karena mengungkap penyalahgunaan kekuasaan oleh negara-negara besar demi memperjuangkan kebebasan berbicara. Namun bagi pihak lain, nominator Nobel Perdamaian tersebut adalah orang berbahaya lantaran telah memberi aib bagi keamanan Amerika Serikat.

Pihak Kejaksaan Tinggi Swedia sendiri telah menutup investigasi dugaan pemerkosaan pada tahun 2017 lantaran yakin jika ayah empat anak tersebut takkan datang ke Swedia. Namun, Kepala Kejaksaan Marianne Ny mengaku penyelidikan dapat dibuka kembali jika situasi berubah.

Undang-undang Swedia mengatur bahwa pelaku kekerasan seksual bakal dijatuhi hukuman penjara 10 tahun. Otoritas Kejaksaan Swedia sendiri belum bersedia memberi komentar perihal berita penangkapan Assange, atau apakah penyelidikan kasus yang menjeratnya dapat dibuka kembali.

Baca Juga: Pendiri WikiLeaks Sudah Diberi Status Kewarganegaraan Oleh Ekuador?

Achmad Hidayat Alsair Photo Verified Writer Achmad Hidayat Alsair

Separuh penulis, separuh orang-orangan sawah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya