Sri Lanka Loloskan Proposal Larangan Burqa di Tempat Umum

Sudah diusulkan Menteri Keamanan Publik sejak bulan lalu

Kolombo, IDN Times - Usulan Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera untuk melarang penggunaan cadar di tempat umum ternyata disetujui oleh kabinet negara. Hal tersebut mendapat lampu hijau lantaran dibarengi alasan keamanan nasional.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Weerasekera di laman Facebook-nya pada Selasa kemarin (27/4/2021). "Hari ini kabinet menyetujui proposal untuk melarang semua penutup wajah, termasuk burkak, yang diusulkan ke pihak kabinet," demikian bunyi status pendek tersebut.

1. Usulan dari Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera diterima oleh kabinet Sri Lanka pada Selasa (27/4/2021) kemarin

Sri Lanka Loloskan Proposal Larangan Burqa di Tempat UmumMenteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, sedang berbicara dalam acara kenegaraan pada 7 April 2021. (Facebook.com/Sarath Weerasekera)

Ini jadi tahap pertama sebelum larangan penggunaan burkak berlaku secara nasional. Dilansir oleh Associated Press, proposal tersebut itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Lalu parlemen Sri Lanka harus menyetujuinya dalam sidang agar menjadi undang-undang.

Para pengamat menyebut proposal ini akan lolos dengan mudah sebab kursi mayoritas parlemen dipegang oleh pemerintah. Aliansi Kebebasan Rakyat Sri Lanka (SLPFA), koalisi sayap kiri yang diketuai Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, menduduki total 145 (64 persen) dari total 225 kursi parlemen. Belum menghitung tambahan lima kursi tambahan dari empat partai rekanan.

Rencana untuk melarang burkak telah dinyatakan secara terbuka bulan lalu. "Dulu, wanita dan gadis Muslim tak pernah memakainya," kata Weerasekera dalam sebuah konferensi pers pada 13 Maret, seperti dikutip dari Reuters. "Itu (burkak) adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," sambungnya.

2. Pemakaian burkak sempat dilarang sementara pada 2019 usai peristiwa pemboman gereja dan hotel

Sri Lanka Loloskan Proposal Larangan Burqa di Tempat UmumIlustrasi burkak, cadar. (Pexels.com/Tugba Demir)

Penggunaan burkak di Sri Lanka sempat dilarang untuk sementara pada 2019. Ini ditempuh pemerintah setelah kelompok militan lokal yang berafiliasi dengan ISIS mengebom dua gereja dan tiga hotel. Dalam peristiwa tanggal 21 April 2019 tersebut, total korban tewas mencapai lebih dari 250 orang.

Sikap keras Sri Lanka kian kental setelah Gotabaya Rajapaksa terpilih dalam Pilpres November 2019. Selama kampanye, politikus 71 tahun tersebut berjanji akan menindak keras setiap perbuatan yang menjurus ekstremisme.

Namun, banyak pihak meragukan reputasi Rajapaksa. Ia dituding melakukan  pelanggaran HAM berat saat memimpin misi menumpas kubu pemberontak Macan Tamil, semasa menjabat Menteri Pertahanan dan Pembangunan Perkotaan (2005-2015). Tuduhan tersebut sudah kerap dibantahnya.

Baca Juga: Polemik Larangan Burqa dan Tutup Madrasah di Sri Lanka Masih Wacana

3. Proposal dari Weerasekera disebut akan melukai hati umat Islam di Sri Lanka

Sri Lanka Loloskan Proposal Larangan Burqa di Tempat UmumSejumlah penduduk melintas di depan Masjid Al-Ufar yang berada di Kolombo, ibu kota Sri Lanka. (Unsplash.com/Brian Kyed)

Di sisi lain, proporsal Weerasekera mendapat kecaman publik internasional. Usai mendengar rencana tersebut, Duta Besar Pakistan untuk Sri Lanka Saad Khattak pada bulan lalu mencuit bahwa ini akan melukai perasaan umat Islam di negeri berjuluk Pearl of Indian Ocean tersebut.

Al-Jazeera melaporkan bahwa penyelidik PBB khusus kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed, menyebut larangan ini tidak sesuai dengan hukum internasional dan hak kebebasan berekspresi agama.

Islam merupakan agama minoritas di Sri Lanka. Menurut sensus nasional tahun 2012, jumlah pemeluknya hanya 9,7 persen dari total 22 juta penduduk.

Baca Juga: Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup Ribuan Madrasah

Achmad Hidayat Alsair Photo Verified Writer Achmad Hidayat Alsair

Separuh penulis, separuh orang-orangan sawah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya