Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia Protes

Brunei didesak cabut undang-undang anti-LGBT

Jakarta, IDN Times - Brunei Darussalam baru-baru ini memberlakukan hukuman bagi LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender). Tidak tanggung-tanggung, pemerintah Brunei menerapkan hukuman mati bagi LGBT.

Menurut undang-undang anti-LGBT tersebut, mereka yang terbukti menjadi LGBT akan dieksekusi dengan cara dirajam menggunakan batu hingga meninggal dunia.

Undang-undang anti-LGBT ini diumumkan oleh Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pada 2014 dan telah diluncurkan secara bertahap di negara kecil yang berbatasan dengan Kalimantan itu.

Tahap implementasi terbaru, diam-diam diumumkan di situs web Jaksa Agung Brunei pada Desember. Sultan Brunei Hassanal Bolkiah tidak berharap masyarakat menerima dan setuju terhadap UU ini, tetapi dia merasa cukup jika masyarakat menghargainya seperti negara menghargai masyarakatnya. 

Baca Juga: Penulis Novel LGBT di Tiongkok Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara

1. Amerika prihatin dengan keputusan Brunei

Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia ProtesANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Peraturan anti-LGBT yang diterapkan Brunei ini kontan menimbulkan reaksi dari banyak tokoh dunia.

Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan prihatin dengan keputusan Brunei itu. Mereka menilai ada beberapa hukuman dalam undang-undang itu tampaknya tidak konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional.

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa semua orang, termasuk orang LGBT, dapat dengan bebas menikmati hak asasi manusia secara universal dan kebebasan mendasar yang menjadi hak mereka," ujar Wakil Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, seperti dikutip dari CNN, Senin (1/4).

"Kami menentang keras pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap orang-orang LGBT, termasuk kekerasan, kriminalisasi status atau perilaku LGBT, dan bentuk-bentuk diskriminasi yang serius lainnya," demikian ditulis dalam keterangan tersebut.
 

2. Mantan Wakil Presiden AS Joe Biden bereaksi keras

Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia Protespixabay.com

Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden membagikan artikel CNN tentang undang-undang baru Brunei ini di akun Twitter resminya.

Dia menulis, "merajam orang sampai mati karena homoseksualitas atau perzinahan itu mengerikan dan tidak bermoral. Setiap orang di dunia ini berhak diperlakukan dengan bermartabat dan hidup tanpa rasa takut. Itu bukanlah alasan -bukan budaya dan juga bukan tradisi-  untuk jenis kebencian semacam ini." 

3. Kanselir Austria Sebastian Kurz desak Brunei cabut aturan anti-LGBT

Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia Protesunsplash.com/Joshua Stitt

Kanselir Austria Sebastian Kurz mengatakan, keputusan Brunei untuk menerapkan hukuman mati untuk kaum homoseksual adalah perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi. Dia menegaskan aturan itu harus ditarik.

Dalam sebuah pernyataannya di Twitter Kurz mengatakan, "saya meminta Kesultanan Brunei untuk mencabut hukuman mati dengan merajam pelaku tindakan homoseksual di antara orang dewasa yang menyetujui. Hal yang sama juga berlaku untuk negara-negara lain yang memiliki hukum kejam dan tidak manusiawi yang sama. Tidak seorang pun patut dikriminalisasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas gendernya," ujar Kurz.

4. Mantan Perdana Menteri Selandia Baru sebut aturan itu bertentangan dengan HAM

Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia Protes(Gerakan aksi Friday for Future di Selandia Baru) www.twitter.com/@MikeHudema

Mantan Perdana Menteri Selandia Baru, Helen Clark, juga turut bereaksi. Clark mengatakan, pengenalan hukum pidana yang baru dicetuskan oleh Brunei ini adalah berita mengejutkan, memberikan hukuman mati dengan merajam sebagai hukuman untuk homoseksual.

"Sulit untuk memahami apa yang bisa mendorong langkah biadab seperti itu, yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar," ujar Clark melalui Twitternya.

5. Menlu Inggris untuk Pembangunan Internasional sebut keputusan Brunei biadab

Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia Protesunsplash.com/Sharon McCutcheon

Tak ketinggalan Menteri Luar Negeri Inggris untuk Pembangunan Internasional Penny Mordaunt ikut bersuara.

"Tidak seorang pun harus menghadapi hukuman mati karena siapa yang mereka cintai. Keputusan Brunei itu biadab dan Inggris mendukung komunitas LGBT dan mereka yang membela hak-hak mereka," ujar Mordaunt di Twitter.

Baca Juga: Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBT

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya