Rawan Anoreksia, Perancis Larang Model di Negaranya Bertubuh Kurus

Cantik tak selalu harus bertubuh kurus

Perancis, IDN Times - Ketika mendengar kata model yang ada dalam pikiran kita pasti perempuan cantik, langsing, dan memiliki kaki jenjang. Beberapa negara tentu menginginkan modelnya memiliki kriteria tersebut. Namun hal ini tidak sepenuhnya berlaku di negara Prancis. Pasalnya 30.000 sampai 40.000 warga Prancis mengidap anoreksia dan 90 persen di antaranya Wanita.

Lalu apa yang dimaksud dengan anoreksia? Anoreksia adalah suatu gangguan terhadap napsu makan. Penderita anoreksia memiliki kekhawatiran berlebihan mengenai berat badan, mereka cenderung melakukan diet ekstrim untuk tetap menjaga agar berat badan tetap ideal. Meskipun telah memiliki berat badan yang ideal, penderita anoreksia tetap melakukan semua hal termasuk terus berolaraga meskipun telah memenuhi kriteria seorang model yang memiliki tubuh profesional.

Melihat pesatnya perkembangan penderita anoreksia di negara Prancis, membuat pemerintah negara Prancis membuat peraturan agar seorang model tidak boleh terlalu kurus. Hal ini bertujuan untuk menekan penderita anoreksia di negara tersebut. Berikut ulasan singkat tentang aturan yang berlaku di negara Prancis.

1. Tidak mempekerjakan model yang terlalu kurus

Rawan Anoreksia, Perancis Larang Model di Negaranya Bertubuh Kurusboldoutline.in

Dilansir dari Huffington Post dan CBSNews, Olivier Veran seorang dokter sekaligus anggota parlemen, mencantumkan larangan untuk mempekerjakan model yang mempunyai kelainan pola makan pada undang-undang kesehatan yang baru. Sebelum di Prancis, peraturan serupa sebenarnya sudah berlaku di Italia, Israel dan Spanyol.

Baca Juga: 9 Supermodel Legendaris Era 2000an, Semuanya Masih Eksis Lho

2. Agensi modeling harus memberikan keterangan mengenai kesehatan model yang berada di bawah naungan mereka

Rawan Anoreksia, Perancis Larang Model di Negaranya Bertubuh Kuruslifo.gr

Peraturan yang telah diberlakukan itu mewajibkan kepada para model Prancis untuk memiliki sertifikat atau surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa indeks massa tubuh seimbang antara usia, berat badan dan tinggi badan. Apabila melanggar peraturan ini, agensi atau perusahaan yang terkait akan dikenakan denda sekitar USD 82.000 atau sama dengan 1 milyar serta penjara selama 6 bulan.

Peraturan ini diterapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti yang dilasir oleh media Prancis, dalam suatu pernyataan Jum’at (05/05), Menteri Sosial Prancis Marisol Touraine mengatakan bahwa memamerkan gambaran tubuh normatif dan tidak realistis pada anak-anak muda dapat menyebabkan depresi serta rendah diri yang dapat berpengaruh pada kesehatan mental. 

3. Memberikan keterangan terhadap foto yang diubah secara digital

Rawan Anoreksia, Perancis Larang Model di Negaranya Bertubuh Kurusfranceinter.fr

Begitu pentingnya peraturan ini, bahkan foto-foto seorang model yang sudah dimanipulasi dengan perangkat edit digital harus diberi tanda/label dengan retouched photograph (foto yang telah diubah).

Peraturan yang sempat mendapat protes dari beberapa agensi model di Prancis ini sebenarnya sudah dikeluarkan pada tahun 2015 namun penerapannya baru dimulai belakangan ini. 

Baca Juga: FOTO: Kala Menteri Susi Jadi Model Catwalk di JFW 2019

Ana Mhi Photo Verified Writer Ana Mhi

Menuang pikiran ke dalam tulisan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya