93 WNI Repatriasi dari Makau, 260 Lainnya Deportasi dari Sabah

KJRI Hong Kong fasilitasi repatriasi WNI dari Makau

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 93 warga negara Indonesia dipulangkan dari Makau melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong selama periode 8-15 April 2021. Pemulangan para WNI yang bekerja di beberapa sektor tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong melalui program repatriasi.

"Repatriasi ini menjadi satu-satunya cara untuk memulangkan para WNI dari Makau melalui Hong Kong," demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima ANTARA Beijing, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Perdagangan Orang Melonjak, WNI Diwanti-wanti Jangan Jadi ART di Turki

1. Tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke beberapa kota di Indonesia

93 WNI Repatriasi dari Makau, 260 Lainnya Deportasi dari SabahIlustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Galih Persiana)

KJRI melakukan program ini karena sampai saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke beberapa kota di Indonesia. Selain itu, ada pula kewajiban karantina bagi para pendatang di Hong Kong.

Sejak diterapkannya kebijakan penutupan jalur keluar-masuk Makau dan Hongkong pada tahun lalu, KJRI Hong Kong telah lakukan repatriasi sebanyak 557 WNI. Di Makau, terdapat sekitar 5.000 orang pekerja asing asal Indonesia yang kebanyakan bekerja di sektor informal dan perhotelan. 

2. KJRI Sabah akan pulangkan 260 WNI melalui deportasi

93 WNI Repatriasi dari Makau, 260 Lainnya Deportasi dari SabahSejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sementara itu, KJRI di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia menyiapkan pemulangan 260 WNI secara deportasi ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Proses verifikasi dilakukan KJRI Sabah selama 11—13 April 2021. 

"Prosedur ini bertujuan memastikan semua deportan melalui Kabupaten Nunukan benar-benar berkewarganegaraan Indonesia. Verifikasi ini juga sekaligus pengambilan data biometrik untuk penerbitan surat perintah laksana paspor (SPLP)," ujar Konsul Jenderal RI Sabah Krisnha Djalani melalui pesan tertulisnya, Sabtu, (17/4/2021)

KJRI Sabah telah memverifikasi 151 WNI di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan, 46 WNI di PTS Kemanis Papar, dan 63 WNI di PTS Menggatal Kota Kinabalu. Krisnha mengatakan bahwa para deportan ini telah menjalani hukuman sesuai dengan pelanggaran mereka. 

Baca Juga: BP2MI: TKI Dipalak saat Isolasi di Wisma Atlet

3. Para deportan menjalani swab dan tes kesehatan

93 WNI Repatriasi dari Makau, 260 Lainnya Deportasi dari SabahIlustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Rapid Test COVID-19 (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sebanyak 260 deportan itu akan dipulangkan ke Indonesia pada 22 April 2021 dan 23 April 2021. Sebelumnya, calon deportan ini terlebih dahulu menjalani swab COVID-19 guna memastikan seluruhnya dalam kondisi sehat.

Dia mengatakan KJRI Sabah juga memanfaatkan momen ini untuk mengecek kondisi kesehatan para calon deportan dan memberikan penjelasan pemulangan ke daerah asal masing-masing. KJRI Sabah mengimbau pentingnya penerapan protokol kesehatan setibanya di Tanah Air.

Baca Juga: 427 Hari Disandera Abu Sayyaf, 4 WNI Dibebaskan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya