Aksi Demo Berlanjut, Pemimpin Hong Kong Didesak Mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hong Kong, IDN Times - Ratusan ribu orang diperkirakan turun ke jalanan di Hong Kong pada Minggu (16/6) untuk menuntut lengsernya pemimpin kota itu. Desakan itu digaungkan sehari setelah ia membekukan rancangan undang-undang ekstradisi, usai aksi protes massa paling rusuh dalam beberapa dasawarsa di Hong Konf.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada Sabtu menunda RUU yang berisi aturan untuk mengirim orang ke Tiongkok Daratan bagi mereka yang menghadapi proses hukum. RUU tersebut ditunda menunda RUU itu untuk waktu yang tidak ditentukan. Demikian laporan Reuters yang dilansir Antara.
1. Ratusan ribu orang turun ke jalan mendesak Lam mundur dan menentang RUU ekstradisi
Penyelenggara protes mengatakan mereka berharap lebih dari satu juta orang menghadiri pertemuan terbuka, jumlah yang sama yang mereka perkirakan dalam demonstrasi untuk menentang RUU ekstradisi yang diusulkan pada Minggu pekan lalu. Polisi menyatakan jumlah peserta demonstrasi sebanyak 240 ribu orang.
Bentrokan keras sempat terjadi pada Rabu (12/6), ketika polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah massa aksi protes. Insiden itu menjadi sorotan pemberitaan internasional.
2. Kemampuan Lam dalam memerintah Hong Kong dipertanyakan warga
Tindakan tersebut adalah salah satu perubahan politik paling penting oleh pemerintah Hong Kong sejak Inggris mengembalikan wilayah itu kepada Tiongkok pada 1997. Langkah Lam itu mengundang pertanyaan mengenai kemampuannya untuk terus memimpin kota tersebut.
Editor’s picks
Lam sendiri menyampaikan "kepedihan yang mendalam dan penyesalan".
3. Sejumlah pengusaha memindahkan kantor cabang mereka di Hong Kong
Kondisi ini "memaksa" sebagian bank menutup cabang mereka. Sebagian pengusaha Hong Kong telah mulai memindahkan kekayaan mereka ke luar negeri karena keprihatinan mengenai RUU ekstradisi yang diusulkan itu. Banyak pengritik memperingatkan RUU itu bisa mengikis status internasional di kota tersebut.
4. Status Hong Kong sebagai kota yang mandiri semakin terkikis
Sistem pengadilan mandiri di kota itu dijamin berdasarkan hukum yang mengatur kembalinya Hong Kong dari Inggris kepada kekuasaan Tiongkok 22 tahun lalu. Hal itu dipandang oleh masyarakat diplomatik dan pengusaha sebagai aset lama yang tersisa dalam hal kemandirian Hong Kong, di tengah rongrongan Beijing.
Baca Juga: Alasan Ratusan Ribu Warga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi ke Tiongkok