WHO Terbitkan Rekomendasi Obat COVID-19 Molnupiravir Awal Februari

WHO juga evaluasi obat COVID-19 buatan Pfizer

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih meninjau pil antivirus COVID-19 molnupiravir buatan Merck dan kemungkinan akan merekomendasikannya awal Februari. Hal itu diumumkan WHO pada Jumat (15/1/2022).

Di Tanah Air, Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) Republik Indonesia menerbitkan Emergency Use Authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat obat COVID-19, Molnupiravir.

Obat ini berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan obat ini diindikasikan untuk pengobatan infeksi COVID-19 ringan sampai sedang pada pasien usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Obat COVID-19 Molnupiravir Diproduksi di Indonesia April 2022  

1. Hasil evaluasi pil buatan Pfizer diprediksi akhir Februari

WHO Terbitkan Rekomendasi Obat COVID-19 Molnupiravir Awal FebruariProses pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer (Facebook.com/Pfizer)

Kepala manajemen klinis WHO, Janet Diaz, menyebutkan Grup Pengembangan Pedoman WHO juga siap untuk mengevaluasi pil buatan Pfizer sebagai obat COVID-19.

"Kami akan melihat data (pil Pfizer) pada Februari dan untuk pengumumannya kemungkinan pada akhir bulan itu," kata dia

Baca Juga: BPOM Terbitkan EUA Obat COVID-19 Molnupiravir, untuk 18 Tahun ke Atas

2. Ada sejumlah terapi lain untuk COVID-19

WHO Terbitkan Rekomendasi Obat COVID-19 Molnupiravir Awal Februari(Obat COVID-19 yang diproduksi UNAIR) www.news.unair.ac.id

Pada Kamis, panel WHO menyarankan penggunaan dua obat buatan Eli Lilly dan GlaxoSmithKline/Vir Biotechnology untuk mengobati pasien COVID-19. Menurut panel, opsi pengobatan di tengah penyebaran varian Omicron membuat banyak obat tidak manjur.

Ketika berbicara mengenai pengobatan antibodi monoklonal, Diaz menuturkan bahwa sejumlah monoklonal memperlihatkan gangguan netralisasi terhadap Omicron yang sangat menular dan mungkin kurang ampuh untuk melawannya.

Namun, ia berpendapat bahwa terapi itu bukan merupakan perubahan besar sebab saat ini tersedia berbagai opsi terapi untuk COVID-19. "Kami juga sedang meneliti pil antivirus untuk pengembangan resistensi."

3. Indonesia akan produksi molnupiravir

WHO Terbitkan Rekomendasi Obat COVID-19 Molnupiravir Awal Februariilustrasi obat molnupiravir (japantimes.co.jp/AFP-JIJI)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan obat antivirus COVID-19 Molnupiravir dapat diproduksi di dalam negeri mulai April atau Mei 2022. Nantinya Kementerian Kesehatan RI akan bekerja sama dengan PT Amarox Pharma Global.

Sebelumnya, Indonesia sudah memesan sebanyak 600 ribu hingga satu juta tablet molnupiravir. Obat buatan Merck itu dipesan untuk mengantisipasi gelombang ketiga.

Baca Juga: FDA Setujui Obat COVID-19 Merck

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya