Dokumen PBB Bocor, Rohingnya Bak Dipenjara di Pulau Terpencil

Dokumen perjanjian PBB dengan Bangladesh terungkap

Jakarta, IDN Times – Salinan perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan pemerintah Bangladesh terkait pengungsi Rohingnya terungkap ke publik. Dalam kesepakatan itu, ternyata ribuan etnis Rohingnya yang diungsikan ke Pulau Bhasan Char tidak memiliki kebebasan untuk bergerak, termasuk tidak bebas untuk mengunjungi daratan dan pulau lain.

Dilansir Al Jazeera, sedikitnya ada 19 ribu pengungsi Rohingnya yang dipindahkan dari kamp perbatasan. Aksi itu menuai protes dari oposisi dan kelompok hak asasi, yang menyebut pulau itu sebagai penjara.

Pengungsi telah menyerukan kebebasan bergerak antara pulau terpencil. Sebagian dari mereka ada yang memaksakan diri untuk pindah ke kamp daratan yang lebih luas di dekat kota Pelabuhan Cox’s Bazar. Karena itu, puluhan orang meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir karena mencoba melarikan diri dengan perahu ringkih.

 

 

1. Pengungsi Rohingnya bak dipenjara di pulau terpencil

Dokumen PBB Bocor, Rohingnya Bak Dipenjara di Pulau TerpencilEtnis Rohingnya di Myanmar telah menjadi korban atas perlakuan kejam militer Myanmar (twitter.com/The Rohingnya Post)

Badan pengungsi PBB, yang sebelumnya menolak untuk memberikan layanan kemanusiaan di Bhasan Char sampai asesmen selesai, tidak memberikan komentar tentang mengapa kesepakatan dalam dokumen tak kunjung dipublikasikan.

Dalam pernyataan 9 Oktober lalu, badan tersebut hanya mengumumkan, perjanjian itu mencakup “bidang utama perlindungan, pendidikan, pelatihan keterampilan, mata pencaharian dan kesehatan, yang akan mendukung para pengungsi untuk menjalani kehidupan yang layak di pulau itu, dan lebih mempersiapkan mereka untuk kembali ke Myanmar secara berkelanjutan di masa depan."

Pejabat pemerintah Bangladesh tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Dalam salinan kesepakatan yang bocor, dikatakan bahwa PBB diberikan akses tanpa hambatan ke penduduk di pulau tersebut. Tetapi, dikatakan pula bahwa setiap perjalanan antar pulau atau ke daratan harus dilakukan atas dasar kebutuhan. Rincian lebih lanjut akan ditentukan oleh PBB dan Bangladesh.

“Mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari di dalam Bhasan Char,” tertuang dalam dokumen itu.

Baca Juga: Etnis Rohingnya Siap Menerima Junta, Asal Diakui Sebagai Warga Negara

2. PBB dan Bangladesh diminta untuk memperbarui perjanjian

Dokumen PBB Bocor, Rohingnya Bak Dipenjara di Pulau TerpencilPengungsi Rohingya di Bangladesh tak memiliki kesempatan untuk memilih pada pemilu di Myanmar. Ilustrasi (instagram/thebiddysphoto)

Sikap Bangladesh merupakan refleksi atas kebijakan luar negeri yang tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Dengan demikian, mereka tidak memiliki kewajiban untuk menanggung pengungsi Rohingnya yang ‘diusir paksa’ dari Myanmar,

Organisasi nirlaba Fortify Rights mengaku telah memeriksa salinan perjalanan tersebut dan meminta PBB serta Bangladesh untuk merevisinya, memasukkan kebebasan untuk bergerak ke daratan sebagai salah satu klausul.

“Layanan penyelamatan nyawa UNHCR sangat penting dan dibutuhkan di pulau itu, tetapi badan tersebut harus memastikan tidak menopang penjara pengungsi dengan perjanjian ini,” kata direktur regional kelompok itu, Ismail Wolff, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/10/2021).

Lebih dari satu juta pengungsi Rohingya tinggal di Bangladesh setelah melarikan diri dari Myanmar. Gelombang pengungsi paling besar terjadi pada 2017, ketika militer melakukan aksi yang disebut oleh PBB sebagai genosida.

3. Kamp pengungsi juga tidak memberikan rasa aman

Dokumen PBB Bocor, Rohingnya Bak Dipenjara di Pulau TerpencilIlustrasi Penampungan Pengungsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kematian Mohib Ullah yang merupakan Ketua Masyarakat Arakan Rohingnya untuk perdamaian dan hak asasi manusia (HAM) menunjukkan, kamp di Bangladesh tidak sepenuhnya aman bagi para pengungsi.

Ullah dibunuh dengan cara ditembak oleh sekelompok orang bersenjata pada 29 September 2021. Sebagai pengungsi yang tinggal di camp Cox’s Bazar, Ullah merupakan aktivis yang disegani, bahkan pada tingkat global. Dia mengumpulkan berbagai catatan penting terkait aksi brutal militer Myanmar. Dia bahkan dengan cermat mengumpulkan nama ribuan orang Rohingnya yang terbunuh selama serangan militer.

Yasmin yang merupakan aktivis Rohingnya pernah memperingatkan bahwa situasi di kamp mengancam keamanan Ullah. Kematian rekannya membuktikan betapa kamp tersebut gagal memberikan keamanan bagi para aktivis HAM.

“Pembela HAM bahkan tidak diberikan perlindungan dasar sederhana untuk pekerjaan yang mereka lakukan. Kita sendiri yang harus membuat diri kita aman. UNHCR dan pihak berwenang Bangladesh telah mengamankan kamp, ​​tetapi tidak membuat orang merasa aman,” beber dia, dikutip dari The Guardian.

Baca Juga: Pemimpin Rohingnya Tewas Ditembak di Kamp Pengungsi Bangladesh

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya