3 Pemimpin Senior Partai Imran Khan Ditangkap karena Gelombang Protes

Massa menuntut pembebasan eks PM Pakistan Imran Khan

Jakarta, IDN Times - Otoritas Pakistan telah menangkap tiga pemimpin senior dari partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), pada Kamis (11/5/2023), terkait aksi protes besar-besaran menyusul penangkapan eks Perdana Menteri (PM) Imran Khan.

Mereka adalah juru bicara PTI, Fawad Chaudhry, dan mantan Menteri Keuangan, Asad Umar, yang ditangkap pada Rabu, serta Shah Mahmood Qureshi, Menteri Luar Negeri di kabinet Khan, yang ditangkap Kamis.

PM Pakistan, Shahbaz Sharif, mengatakan kerusuhan oleh pendukung Khan telah menyebabkan properti publik dan pribadi rusak, sehingga memaksanya untuk mengerahkan militer di ibu kota Islamabad. Dia menyebut kerusuhan massa itu tidak dapat dimaafkan, dan memperingatkan mereka yang terlibat akan diberikan hukuman.

"Pemandangan seperti itu (kerusuhan massa) belum pernah disaksikan dalam 75 tahun terakhir. Orang-orang dijadikan sandera di dalam kendaraannya, pasien dibawa keluar dari ambulans, dan kemudian kendaraan tersebut dibakar," kata Sharif, dikutip Reuters.

Baca Juga: Polisi Pakistan Larang Pendukung Imran Khan Berkumpul 

1. Kerusuhan massa terus berlanjut

Polisi Islamabad mengatakan tiga orang tersebut ditangkap atas tuduhan menghasut pembakaran dan protes kekerasan yang telah direncanakan untuk mengancam perdamaian.

Dilansir The Guardian, Shah Mahmood Qureshi mengatakan ada kampanye propaganda pemerintah yang sangat nyata melawan PTI. "Imencoba memposisikan kami sebagai pencipta teror yang kejam," tambahnya. 

Selain tiga tokoh itu, polisi juga telah menangkap lebih dari 1.650 pengunjuk rasa di provinsi Punjab, dan sekitar 80 pekerja dari partai Khan di kota barat daya Quetta.

menerjunkan pasukan militernya di daerah-daerah yang dilanda aksi protes besar-besaran pada Rabu (10/5/2023), menyusul penangkapan eks Perdana Menteri (PM) Imran Khan. Gelombang protes yang terus berlanjut kian mengkhawatirkan dan telah menewaskan sembilan orang. 

Baca Juga: Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Pembebasan Imran Khan 

2. Pakistan terjunkan tentara untuk hentikan aksi protes yang memanas

Pada Kamis (11/5/2023), kerusuhan massa di Pakistan terus berlanjut. Pasukan paramiliter dan polisi turun ke jalan di kota-kota besar. Layanan data seluler masih ditangguhkan dan sekolah serta kantor ditutup di beberapa provinsi.

Massa yang berdemonstrasi telah menyerbu gedung-gedung militer, menggeledah kediaman seorang jenderal angkatan darat di kota timur Lahore, dan membakar gedung-gedung negara dan aset di beberapa tempat.

Selain itu, massa yang memanas juga menyerbu kediaman Sharif di Lahore. Sharif dengan tegas memperingatkan massa tersebut atas aksinya. Para pengikut Khan dan pemimpin PTI bersumpah untuk tetap melangsungkan aksinya sampai mantan perdana menteri itu dibebaskan.

"Unsur-unsur teroris dan antinegara ini diperingatkan untuk berhenti mengambil hukum ke tangan mereka, jika tidak mereka akan ditangani dengan tangan besi. Menjaga tanah air dan ideologinya lebih berharga daripada nyawa mereka," tegas Sharif, dikutip The Guardian.

Baca Juga: Eks PM Pakistan Imran Khan Akhirnya Ditangkap! 

3. Khan didakwa pengadilan Pakistan atas beberapa kasus

3 Pemimpin Senior Partai Imran Khan Ditangkap karena Gelombang Protesilustrasi hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Khan ditangkap pada Selasa lalu atas kasus korupsi. Dia akan ditahan di Biro Akuntabilitas Nasional selama delapan hari setelahnya. Penangkapan itu menyulut aksi protes besar-besaran di Islamabad dan kota-kota besar lainnya. Massa yang berdemo memblokir jalan, bentrok dengan polisi, dan membakar pos pemeriksaan polisi dan fasilitas militer.

Khan didakwa oleh pengadilan Pakistan karena menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatan perdana menteri antara 2018 sampai 2022. Kasus korupsi terhadap Khan adalah dua di antara lebih dari100 kasus yang dijatuhkan kepadanya sejak dia digulingkan pada April 2022 dalam mosi tidak percaya di parlemen. 

Dalam dakwaan terbaru, Khan dituduh menerima properti senilai jutaan dolar dengan imbalan memberikan keuntungan kepada seorang konglomerat real estat. Saat ini pengacara Khan sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus itu ke Mahkamah Agung. 

Khan adalah mantan perdana menteri ketujuh yang ditangkap, yang juga mengalami intervensi oleh militer yang kuat selama bertahun-tahun. Peristiwa itu dilakukan di saat Pakistan dilanda krisis ekonomi hebat.

Angga Kurnia Saputra Photo Verified Writer Angga Kurnia Saputra

Self-proclaimed foreign policy enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya