ICC Buka Kembali Penyelidikan Kasus HAM di Perang Narkoba Filipina

ICC tak yakin Filipina lakukan investigasi yang relevan

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Pidana Internasional (ICC), pada Kamis (26/1/2023), memberikan izin kepada kantor kejaksaan untuk membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terkait kebijakan yang disebut perang narkoba di Filipina.

Sebelumnya pada November 2021, Mahkamah telah menangguhkan proses penyelidikan atas permintaan pemerintah, setelah negara itu mengatakan akan melakukan penyelidikan dan penuntutannya sendiri.

Permintaan untuk melakukan penyelidikan pertama kali diajukan jaksa Karim Khan pada tahun lalu. Dia berpendapat permintaan Manila agar kasus ditangguhkan ke pihak berwenangnya tidak dapat dijamin.

Meskipun begitu, hingga kini belum ada tanggapan langsung dari kantor Presiden Ferdinand Marcos dan Kementerian Kehakiman.

Baca Juga: Kunjungi China, Presiden Marcos Ingin Perbaiki Hubungan Kedua Negara

1. Ribuan orang tewas dalam operasi antinarkoba

ICC Buka Kembali Penyelidikan Kasus HAM di Perang Narkoba FilipinaWikimedia.orf/King Rodriguez

Selama masa pemerintahan eks Presiden Rodrigo Duterte, pemerintah melaporkan lebih dari enam ribu orang tewas dalam operasi antinarkoba. Namun, organisasi HAM lokal dan internasional memperkirakan jumlah yang lebih tinggi, yakni antara 12 hingga 30 ribu orang.

Dalam kebijakannya, Duterte secara terbuka mengancam tersangka narkoba dengan kematian dan memerintahkan polisi untuk menembak tersangka yang menolak penangkapan. Dia juga membantah telah membenarkan pembunuhan di luar hukum. 

Dalam kesempatan yang sama, kepala pelaksana operasi pada saat itu, Ronaldo dela Rosa, mengatakan bahwa ia akan bekerja sama dalam penyelidikan ICC apabila pemerintah memutuskan untuk berpartisipasi dalam penyelidikan tersebut. 

"Jika pemerintah Filipina akan bekerja sama, maka saya (sebagai) bagian dari pemerintah, jadi saya akan bekerja sama. Semua tindakan saya akan sejalan dengan keputusan pemerintah," katanya, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: ILO Didesak Advokasikan Pelanggaran HAM Tenaga Kesehatan di Filipina

2. ICC tak yakin Filipina lakukan investigasi yang relevan

ICC Buka Kembali Penyelidikan Kasus HAM di Perang Narkoba Filipinailustrasi hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

ICC menyatakan keputusannya diambil setelah memeriksa informasi dari pemerintah Filipina, jaksa Khan, dan menimbang komentar dari keluarga para korban. Pihaknya tak yakin bahwa pemerintah melakukan investigasi yang nyata, konkret dan progresif terkait kasus tersebut. 

"Berbagai inisiatif dan proses domestik, yang dinilai secara kolektif, tidak sama dengan langkah investigasi yang nyata, konkrit, dan progresif dengan cara yang cukup mencerminkan penyelidikan pengadilan," katanya, dikutip dari Associated Press. 

Wakil direktur lembaga HAM Human Rights Watch (HRW) Asia, Phil Robertson, menyebut penyelidikan ICC sebagai satu-satunya upaya kredibel yang dapat dilakukan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya atas tindakan keras tersebut.

Baca Juga: 200 Lebih Warga Filipina Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja 

3. Pemerintah bakal ajukan banding

ICC Buka Kembali Penyelidikan Kasus HAM di Perang Narkoba Filipinailustrasi hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Pengacara Jenderal Menardo Guevarra, mengatakan bahwa pemerintahan Marcos akan melakukan upaya hukum untuk menentang keputusan untuk memulai kembali penyelidikan, termasuk dengan mengajukan banding ke ICC. Dia menekankan bahwa proses investigasi dan peradilan domestik negara harus diutamakan. 

"Kami dapat menunjukkan bahwa terlepas dari keterbatasan struktural dan sumber daya dalam sistem hukum kami, itu masih merupakan sistem yang berfungsi dengan baik yang memberikan hasil positif pada waktunya sendiri," katanya, dikutip dari CNN Filipina. 

Pada awal pengajuan penyelidikan oleh jaksa Khan, Sekretaris Kehakiman, Jesus Crispin Remulla, mengatakan bahwa Manila tidak berkewajiban untuk secara resmi menanggapi ICC, karena negara itu sudah menarik diri dari penyelidikan lembaga tersebut selama masa jabatan Duterte. 

Angga Kurnia Saputra Photo Verified Writer Angga Kurnia Saputra

Self-proclaimed foreign policy enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya