Taliban Larang Wanita Kerja, PBB Tangguhkan Bantuan ke Afghanistan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Rabu (28/12/2022), menangguhkan beberapa program bantuan di Afghanistan usai Taliban melarang perempuan untuk bekerja dan kuliah.
Kepala bantuan PBB, Martin Griffiths, bersama kepala badan-badan bantuan lainnya mengatakan, partisipasi perempuan dalam pemberian bantuan tidak dapat dinegosiasikan. Mereka juga menuntut pencabutan aturan pelarangan tersebut.
"Melarang perempuan dari pekerjaan kemanusiaan memiliki konsekuensi langsung yang mengancam jiwa bagi semua warga Afghanistan. Beberapa program kritis waktu harus dihentikan sementara karena kekurangan staf perempuan," katanya, dikutip dari Reuters.
1. Banyak bantuan asing ditangguhkan Afghanistan
Kementerian Ekonomi Afghanistan telah menyurati seluruh lembaga non-pemerintahan (NGOs) untuk memberhentikan karyawan perempuan, menyusul larangan dan mengancam akan mencabut izin kepada lembaga yang tidak menerapkannya.
Hal tersebut mengakibatkan setidaknya setengah lusin dari lembaga bantuan asing harus menangguhkan operasinya di Afghanistan, karena kekurangan staf.
"Kami tidak dapat secara efektif menjangkau anak-anak, wanita dan pria yang sangat membutuhkan di Afghanistan tanpa staf wanita kami," bunyi pernyataan gabungan beberapa lembaga bantuan, dikutip dari CNN News.
Salah satu kelompok bantuan, International Rescue Committee, mengatakan dari sekitar 8 ribu orang yang dipekerjakan, 3 ribu di antaranya adalah perempuan. Sehingga larangan tersebut menyulitkannya untuk beroperasi.
Editor’s picks
Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Kuliah, DK PBB: Aturan Itu Harus Dicabut!
2. Uni Eropa dan 12 negara lainnya menuntut pencabutan larangan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri dari 12 negara Uni Eropa (UE) menuntut Taliban untuk mencabut larangan tersebut, dan kembali mengizinkan perempuan untuk bekerja dan kembali mengenyam bangku pendidikan.
Adapun menteri dari 12 negara tersebut di antaranya Australia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Norwegia, Swiss, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
3. Hidup jutaan orang bergantung pada program bantuan terancam
Dalam pernyataan bersamanya, para menteri yang menuntut pencabutan larangan menyebut kelangsungan hidup jutaan warga Afghanistan yang bergantung pada bantuan kemanusiaan terancam.
Dilansir Aljazeera, PBB mengungkapkan lebih dari 28 juta orang di Afghanistan membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup, seiring negara tersebut berjuang menghadapi risiko kelaparan, penurunan ekonomi, kemiskinan, dan musim dingin yang parah.
Baca Juga: Nasib Mahasiswi Akhir Afghanistan: Hati Saya Berdarah Kampus Tutup
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.