Usai China, Kini Hong Kong Longgarkan Kebijakan COVID-19

Pelonggaran juga berlaku untuk turis asing

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Hong Kong, Libby Lee, mengumumkan pelonggaran kebijakan pengendalian pandemik COVID-19 pada Kamis (8/12/2022). Pelonggaran tersebut efektif diterapkan per Jumat (9/12/2022) dan berlaku untuk semua orang, termasuk yang belum divaksinasi. 

Dalam pelonggaran tersebut, karantina pasien terkonfirmasi dan kontak dekatnya, serta tes rapid antigen harian bagi kedatangan wisatawan asing, dipersingkat dari yang sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari. 

Sebelumnya, pada Rabu lalu, otoritas China daratan juga telah melonggarkan kebijakan pengendalian COVID-19 yang ketat di negaranya. 

1. Tidak akan ada pelonggaran lebih lanjut

Usai China, Kini Hong Kong Longgarkan Kebijakan COVID-19ilustrasi virus (unsplash.com/Fusion Medical Animation)

Dalam kesempatan yang sama, Lee memperingatkan bahwa tidak akan ada pelonggaran kebijakan lebih lanjut, mengingat situasi pandemik yang memburuk. Dia juga meminta semua pihak untuk tetap waspada. 

"Kami melihat tren peningkatan dalam hitungan harian, rawat inap, kasus kematian, dan kasus yang parah, dan tidak ada tanda-tanda penurunan. Tekanan pada sistem kesehatan tetap tinggi dan kita harus tetap waspada," kata Lee, dikutip dari The Straits Times

Baca Juga: Tok! Arab Saudi-China Sepakati 34 Perjanjian Investasi  

2. Beberapa kebijakan masih tetap berlaku

Beberapa kebijakan, seperti social distancing, wajib masker, dan penggunaan aplikasi pelacakan masih akan tetap diberlakukan. 

Selain itu, kebijakan 0+3 bagi turis asing, yang mengharuskan mereka untuk karantina mandiri selama tiga hari sejak kedatangan, dan larangan untuk pergi ke restoran dan bar juga masih diterapkan. 

Mereka juga diminta untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) saat mendarat dan pada hari ketiga karantina. 

3. Jumlah kasus terkonfirmasi masih tinggi 

Usai China, Kini Hong Kong Longgarkan Kebijakan COVID-19ilustrasi laporan jumlah pertambahan kasus (unsplash.com/KOBU Agency)

Dilansir South China Morning Post, pada Kamis (8/12/2022), Hong Kong melaporkan 14 ribu kasus baru COVID-19, termasuk 798 kasus berasal dari luar negeri. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sejak akhir Maret lalu. 

Pusat Perlindungan Kesehatan setempat mengatakan kasus harian telah meningkat 26,2 persen selama seminggu terakhir, dengan kenaikan 16,1 persen pada infeksi impor.

Baca Juga: Masuk Indonesia, Ini Fakta COVID-19 Omicron Varian BN.1

Angga Kurnia Saputra Photo Verified Writer Angga Kurnia Saputra

Self-proclaimed foreign policy enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya