Ayatollah Khamenei Berikan Grasi ke Puluhan Ribu Tahanan Iran

Tidak ada grasi bagi mereka yang tidak menyesal

Jakarta, IDN Times - Pimpinan tertinggi Iran telah "mengampuni" puluhan ribu tahanan pada Minggu (5/2/2023). Para tahanan yang diberi grasik termasuk mereka yang ditangkap dalam protes anti-pemerintah baru-baru ini.

Namun, grasi yang disetujui oleh Ayatollah Ali Khamenei dikeluarkan dengan beberapa syarat. Pemberikan grasi tersebut dikabarkan tidak akan berlaku bagi sebagian banyak warga negara ganda yang ditahan di Iran.

Baca Juga: Di Tengah Ketegangan, Azerbaijan Tangkap Terduga Mata-Mata Iran

1. Tidak ada grasi bagi agen asing atau orang yang melakukan spionase

Ayatollah Khamenei Berikan Grasi ke Puluhan Ribu Tahanan Iranilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Dalam rangka peringatan kemenangan gemilang Revolusi Islam, Kepala Kehakiman Iran Gholamhossein, Mohseni-Eje'i memberikan surat kepada Ayatollah Khamenei mengusulkan amnesti kepada puluhan ribu narapidana. Permohonan tersebut telah disetujui oleh Ayatollah Khamenei.

Terpidana kerusuhan baru-baru ini akan diampuni atau dikurangi hukumannya jika mereka tidak melakukan spionase untuk kepentingan orang asing. Selain itu, para calon penerima grasi juga tidak terbukti melakukan kontak langsung dengan agen intelijen asing, dilansir Islamic Republic News Agency (IRNA). 

Para calon penerima grasi juga tidak boleh terbukti melakukan pembunuhan atau melukai dengan sengaja, tidak merusak atau membakar fasilitas pemerintah, militer dan umum. Mereka yang berharap diberi grasi juga tidak boleh menerima gugatan sebelumnya yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Iran Kecam Karikatur Ali Khamenei yang Dirilis Charlie Hebdo

2. Ada 500 orang di Iran tewas akibat protes akbar pada 2022, empat diantaranya digantung

Sejauh ini, sekitar 20 ribu orang di Iran telah ditangkap akibat dengan protes besar-besaran pada 2022 lalu. Iran sendiri meyakini bahwa ada keterlibatan pihak asing dalam protes tersebut. 

Kelompok-kelompok HAM mengatakan lebih dari 500 orang telah tewas protes tersebut, termasuk 70 anak di bawah umur. Setidaknya empat orang telah dihukum digantung, menurut Pengadilan Iran.

Dalam sebuah surat kepada Khamenei yang meminta pengampunan, kepala kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan: "Selama peristiwa baru-baru ini, sejumlah orang, terutama kaum muda, melakukan tindakan dan kejahatan yang salah sebagai akibat dari indoktrinasi dan propaganda musuh," dilansir Reuters.

"Sejak musuh asing dan rencana arus anti-revolusi telah digagalkan, banyak dari pemuda ini sekarang menyesali tindakan mereka," tambahnya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Kecam Keras Hukuman Mati di Iran

3. Tidak akan ada grasi bagi mereka yang tidak menyesal

Wakil Ketua Pengadilan Iran, Sadeq Rahimi, menjelaskan bahwa mereka yang tidak mengatakan penyesalannya tidak akan dibebaskan. “Tentu saja, mereka yang tidak menyatakan penyesalan atas kegiatannya dan memberikan komitmen tertulis untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut, tidak akan diampuni,” kata Sadeq, dilansir The New Arab.

Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan minggu ini bahwa setidaknya 100 pengunjuk rasa yang ditahan menghadapi kemungkinan hukuman mati.

Amnesty International telah mengkritik Pemerintah Iran atas intimidasi yang telah dilakukan. Iran juga telah melakukan pelanggaran HAM terkait penumpasan protes tersebut, salah satunya dengan menembak peluru ke arah mata para demonstran. 

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya