Israel Tutup Paksa Kantor HAM Palestina: Berkomplot dengan Teroris!

Israel dianggap ingin membungkam pelanggaran HAM

Jakarta, IDN Times - Pasukan Israel menggerebek beberapa kantor lembaga advokasi Palestina di Ramallah pada Kamis (18/08/2022). Sejumlah lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai organisasi teror.

Pasukan Israel menutup pintu masuk dan meninggalkan pemberitahuan yang menyatakan kantor tersebut telah ditutup.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, telah menetapkan beberapa lembaga advokasi yang diduga membantu kelompok teror Palestina dalam menjalankan aksinya. 

1. Lembaga yang ditutup diduga membantu Popular Front for the Liberation of Palestine

Israel mengatakan, kelompok-kelompok itu secara efektif dioperasikan sebagai cabang dari kelompok teror Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP). Walau begitu, tuduhan tersebut telah dibantah dan tak memiliki bukti yang kuat.

Para lembaga advokasi menuduh Israel berusaha membungkam kritik atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina. Dalam beberapa tahun terakhir, Dewan HAM PBB tengah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel, berdasarkan laporan dan bukti dari lembaga-lembaga yang menyuarakan situasi di Palestina. 

Pada Rabu (17/08/2022) malam, Gantz meratifikasi keputusan Oktober 2021 untuk melabeli beberapa organisasi sebagai kelompok teror yang terkait dengan PFLP.

Setidaknya ada tiga lembaga ternama yang disebut, yaitu Union of Palestinian Women’s Committees, Bisan Research and Advocacy Center, dan Addameer. 

Baca Juga: Tentara Israel Tembak Rekan Sendiri karena Dikira Warga Palestina

2. Banding Al-Haq dan Defense for Children International in Palestine telah ditolak

Secara terpisah, kepala Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dikabarkan telah menolak banding yang dilayangkan organisasi hak-hak Palestina Al-Haq dan Defense for Children International in Palestine, sebuah kelompok yang mengadvokasi anak-anak Palestina. Kedua lembaga tersebut dikabarkan meminta IDF untuk dihapus dari daftar teror.

Ada juga lembaga advokasi lainnya, Union of Agricultural Work Committees, yang tetap ada dalam daftar lembaga yang terkait dengan PFLP. IDF menyatakan bahwa pasukannya telah menutup tujuh organisasi di Tepi Barat dan menyita properti milik organisasi teror.

Banyak yang khawatir ini merupakan upaya Israel untuk membungkam para lembaga-lembaga advokasi HAM di Palestina.

Menurut Al-Haq dan DCI-P, pasukan IDF menyita dokumen-dokumen dan meninggalkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa organisasi tersebut melanggar hukum, dilansir The Times of Israel.

3. Tuduhan Israel terhadap lembaga advokasi tak dipercayai oleh Uni Eropa

Pada Juli 2022, sembilan negara Uni Eropa menyatakan bahwa mereka menolak tuduhan Israel terhadap lembaga-lembaga advokasi yang diduga bekerja sama dengan PFLP. Bahkan, kesembilan negara tersebut akan terus mendanai lembaga advokasi tersebut.

Dalam pernyataan bersama, Kementerian Luar Negeri Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Republik Irlandia, Italia, Belanda, Spanyol dan Swedia menekankan bahwa “tuduhan terorisme atau hubungan dengan kelompok teroris harus selalu diperlakukan dengan sangat serius. Oleh karena itu, penunjukkan perlu dinilai secara hati-hati dan ekstensif.”

Kesembilan negara tersebut juga menambahkan, “tidak ada informasi substansial yang diterima dari Israel yang bisa membenarkan peninjauan kebijakan kami terhadap enam LSM Palestina berdasarkan keputusan Israel yang menjadikan LSM-LSM ini sebagai organisasi teroris.”

Tuduhan Israel terhadap lembaga-lembaga tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan dapat dikatakan mengada-ada. Walau begitu, militer Israel bersikeras untuk menutup paksa lembaga tersebut tanpa dukungan dari negara-negara aliansinya. 

Baca Juga: Bocah Palestina Ini Meninggal usai Terluka dalam Serangan Israel

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya