Korut Abaikan Pernyataan PBB soal Penghilangan Paksa 300 Orang

Ratusan orang diduga diculik oleh Korea Utara

Jakarta, IDN Times - Korea Utara dikabarkan tidak menanggapi permintaan dari kelompok kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait lebih dari 300 kasus penghilangan paksa. Hal itu dilaporkan langsung oleh The Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances (WGEID) pada Sabtu (10/9/2022). 

Kelompok kerja PBB telah mengajukan permintaan penjelasan terkait dengan 362 kasus ke Korea Utara yang kejadiannya terjadi di antara tahun 1980 dan Mei tahun ini. Laporan itu telah diberikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk ditindaklanjuti. 

1. Korea Utara diyakini masih melanjutkan praktik penculikan paksa

Penghilangan paksa dalam hal ini mengacu pada kasus seseorang yang hilang setelah ditangkap oleh otoritas resmi pemerintah. Ada juga definisi yang menjelaskan bahwa orang ditahan atau diculik oleh pemerintah atau organisasi yang dikelola negara masuk dalam kategori ini. 

Unit PBB itu dikabarkan prihatin terhadap situasi yang terus berlanjut di masa pemerintahan Kim Jong-un ini. Belum diketahui secara pasti langkah apa yang akan mereka tempuh untuk menghentikan praktik-praktik seperti ini. 

"Kelompok kerja itu sekali lagi menegaskan keprihatinannya yang serius mengenai berlanjutnya praktik pemulangan paksa warga negara Republik Demokratik Korea dari negara ketiga," tulis laporan itu, menggunakan nama resmi Korea Utara, dilansir Korea Times

Baca Juga: Korea Utara Sahkan UU yang Izinkan Menyerang Musuh dengan Nuklir

2. Korea Utara tidak mengizinkan kelompok kerja PBB untuk melakukan investigasi

PBB telah mengirim lebih dari 50 permintaan kepada pemerintah Korea Utara sejak tahun lalu untuk mencari informasi tentang penghilangan paksa. Namun, PBB sampai saat ini masih belum menerima tanggapan terkait hal tersebut. 

Dalam laporan tahunannya, WGEID menyatakan sikap diam Pyongyang terhadap 55 permintaan baru yang dikirim antara Mei 2021 dan Mei 2022 menunjukkan kurangnya kerja sama dari Pemerintah Korea Utara dalam mengklarifikasi nasib dan keberadaan orang hilang. 

Hingga saat ini, WGEID belum menerima jawaban atas 362 permintaan yang telah dikirimnya ke Korea Utara. Selain itu, WGEID juga tak diizinkan untuk mengunjungi negara tersebut.

3. Berbagai upaya untuk meminta penjelasan kepada Korea Utara tak membuahkan hasil

Korut Abaikan Pernyataan PBB soal Penghilangan Paksa 300 Orangbendera Korea Utara dan bendera Korea Selatan (pixabay.com/www_slon_pics)

Selain WGEID, negara yang gencar dalam menyuarakan isu-isu penghilangan paksa yang diduga dilakukan oleh Korea Utara adalah Jepang. Bahkan, Kementerian Luar Negeri Jepang dilaporkan telah melakukan berbagai upaya untuk meminta penjelasan dari Pyongyang.

Jepang telah melakukan cukup banyak pembicaraan bilateral dengan Korea Utara hingga menyuarakan isu di tingkat G7 dan PBB untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setidaknya ada 18 warga Jepang yang menjadi perhatian terkait dugaan penghilangan paksa oleh Korea Utara. 

Beberapa kasus populer yang masuk dalam laporan Jepang tersebut adalah Soga Hitomi yang hilang saat berbelanja dan Yokota Megumi yang diklaim Korea Utara telah melakukan bunuh diri.

PBB menulis dalam sebuah laporan pada Agustus 2022 bahwa Korea Utara mungkin telah menculik 875 lebih banyak warga negara Jepang dan lebih dari 100 ribu warga Korea Selatan. 

Baca Juga: Pemimpin Donetsk Ingin Jalin Kerja Sama dengan Korea Utara

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya